Pembunuh Gadis yang Mayatnya Ditemukan di Kedung Cowek Pacar Korban

Pembunuh Gadis yang Mayatnya Ditemukan di Kedung Cowek Pacar Korban

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 11 Mei 2023 18:03 WIB
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana saat jumpa pers (Foto: Praditya Fauzi Rahman)
Surabaya -

Dua anak di bawah umur jadi tersangka pembunuhan Nurdiyana (14), gadis yang mayatnya ditemukan di Kedung Cowek. Pelaku utama ternyata adalah pacar korban sendiri.

Pelaku utama atau dalang kasus pembunuhan itu adalah Y (16). Sementara R (14) membantu Y membunuh korban.

"Korban (N) dengan Y memiliki hubungan asmara," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksanasaat kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief mengatakan Sebelumnya dua pelaku yang telah putus sekolah itu telah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga memeriksa 5 saksi dari teman dan keluarga korban. Dari situ lah, baru diketahui bila aksi keji itu dilakukan Y dan R.

ADVERTISEMENT

Lantas, Y dan R pun ditangkap. Saat penangkapan, Arief menegaskan kedua tersangka mengakui perbuatannya dan tidak melarikan diri.

"Saat kami tangkap, keduanya (Y dan R) ada di rumah masing-masing, tidak melarikan diri," ujar Ryzki kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Arief menyebut Y dan R memiliki peran masing-masing. Y disebut sebagai dalang sekaligus eksekutor, sementara R memantau lokasi dan membantu proses pembunuhan.

Keduanya dijerat dengan pasal 80 ayat (3) juncto 76c dan atau pasal 81 ayat (1) juncto 76d dan atau pasa 82 ayat (1) juncto 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Keduanya dikenakan ancaman maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar," tandas Arief.




(pfr/iwd)


Hide Ads