Satreskrim Polres Trenggalek telah mengantongi identitas pelaku yang diduga menghamili siswi SMP negeri di Kecamatan Kampak hingga melahirkan. Pelaku tak lain pacar korban yang juga masih pelajar.
Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan dari proses pemeriksaan sementara korban dan terduga pelaku mengakui telah beberapa kali berhubungan intim, hingga hamil.
"Terduga pelaku ini masih statusnya pelajar, tentunya di bawah umur," kata Agus Salim, Kamis (11/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya belum bisa menyebutkan informasi lebih jelas terkait terduga pelaku, karena hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi. Penyidik belum melakukan penetapan tersangka karena menunggu pemeriksaan medis yang menyatakan terduga pelaku adalah ayah biologis bayi.
"Untuk saat ini belum bisa kami sampaikan perkembangan penyelidikan, nanti saja setelah tanggal 17 Mei akan kami sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya seorang pelajar yatim piatu kelas 7 di salah satu SMP negeri di Kecamatan Kampak, Trenggalek dikabarkan melahirkan seorang bayi laki-laki. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi, karena diduga telah terjadi hubungan di bawah umur.
Sebelumnya seorang pelajar kelas 7 SMP negeri di Kecamatan Kampak, Trenggalek melahirkan bayi laki-laki. Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian itu akhirnya melapor ke polisi. Sementara itu bayi korban saat ini diadopsi oleh salah satu keluarga di Kecamatan Gandusari, Trenggalek.
(abq/iwd)