Pria di Kediri Ngaku Dianiaya dan Diancam Bunuh Bos PJTKI hingga Masuk RS

Pria di Kediri Ngaku Dianiaya dan Diancam Bunuh Bos PJTKI hingga Masuk RS

Andhika Dwi Saputra - detikJatim
Kamis, 11 Mei 2023 00:01 WIB
penganiayaan di kediri
Ipung menunjukkan hasil pemeriksaan rumah sakit (Foto: Andhika Dwi Saputra)
Kediri -

Seorang pria di Kediri menjadi korban penganiayaan dan diancam bunuh oleh bos dan sejumlah karyawan sebuah PJTKI di Kandat, Kediri. Ia dituding memprovokasi para calon TKI.

Korban adalah Ipung Purnomo (49). Ipung mengatakan penganiayaan terjadi di sebuah kantor PJTKI di Desa Selosari, Kandat, Kediri. Dari pengakuannya, ia dikeroyok karena dituduh menggagalkan pendaftaran calon TKI di PJTKI tersebut.

"Saat itu saya tidak tahu permasalahannya, tiba-tiba saya dituduh sudah memprovokasi 15 calon pendaftar TKI, dan disuruh tanggung jawab mengganti rugi," kata Ipung, Rabu (10/5/2023)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipung bercerita kasus ini berawal pada 29 April 2023 saat ia sekitar pukul 14.00 WIB ia dijemput 4 orang di rumahnya. Mereka merupakan orang suruhan dari bos PJTKI tersebut. Setelah dijemput, Ipung dibawa ke Kantor PJTKI. Di sana ia dimaki-maki dan diancam akan dibunuh, bahkan akan dipotong kemaluannya.

Dalam kondisi terancam dia terpaksa menyanggupi permintaan para terduga pelaku untuk mengganti rugi hingga Rp 150 juta. Meski dia membantah tuduhan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya diinterogasi, saya dituduh memprovokatori anak-anak di PT sehingga anak itu batal. Saya akhirnya ngaku, terpaksa karena saya dicekik, dipukul dari belakang, diancam dibunuh dipotong kemaluan saya. Saya disuruh ganti per anak Rp 10 juta kali 15," jelas Ipung.

Pneganiayaan itu membuat Ipung mengalami luka memar pada pelipis mata dan kepala bagian belakang. Dia kemudian menghubungi pamannya untuk membawakan mobil sebagai jaminan.

"Kemudian saya hubungi paman saya, pak Bandiyanto untuk meminta bantuan. Setelah datang di lokasi paman saya juga diancam oleh pelaku. Akhirnya paman saya keluar ke Polsek Kandat. Saya di situ seperti disandera," terang Ipung.

Laporan Bandiyanto ditindaklanjuti oleh polisi beberapa jam kemudian. Bandiyanto ditemani anggota kepolisian kemudian datang ke lokasi kejadian. Setelah itu polisi langsung membawa korban bersama empat terduga pelaku untuk dimintai keterangan di Polsek Kandat.

Namun sayangnya sejak laporan tanggal 29 April 2023 lalu sampai saat ini, belum ada kejelasan nasib kasusnya. Dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polsek Kandat menyebutkan masih dalam tahap penelitian laporan. Belum ada penetapan tersangka atas kasus pengroyokan itu.

Sementara itu Polres Kediri langsung bergerak menindaklanjuti kasus pengroyokan terhadap Ipung Purnomo, pencari calon TKI ini. Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan pihaknya akan memanggil jajaran penyidik Polsek Kandat dan mendalami bagaimana proses penyidikan ini berjalan.

Dia juga memastikan kepastian hukum bagi korban yang sempat menjalani opname di RS Bhayangkara hingga 3 hari karena ada luka di kepalanya.

"Untuk perkaranya akan kami asistensi di Polres Kediri, bagaimana proses penyidikan yang sudah dilakukan oleh Penyidik Polsek Kandat. Nantinya kami akan berikan kepastian hukum bagi korban," tegas Rizkika.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads