Hal Memberatkan yang Jadi Dasar Jaksa Tuntut Ferry Irawan 1 Tahun 6 Bulan

Hal Memberatkan yang Jadi Dasar Jaksa Tuntut Ferry Irawan 1 Tahun 6 Bulan

Andhika Dwi - detikJatim
Rabu, 03 Mei 2023 20:04 WIB
Ferry Irawan terdakwa KDRT terhadap Venna Melinda
Ferry Irawan (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kota Kediri -

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara KDRT ke Venna Melinda. Ada sejumlah hal yang memberatkan bagi suami Venna Melinda itu.

JPU Kejari Kota Kediri Yuni Priyono mengungkapkan ada sejumlah hal yang memberatkan bagi Ferry Irawan dalam sidang dengan Majelis Hakim yang diketuai Boedi Haryantho.

Menurutnya terdakwa sudah pernah dihukum. Selain itu, akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terdakwa, korban Venna Melinda menderita secara fisik dan psikis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum. Karena itu maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya," ujar Yuni setelah sidang, Rabu (3/5/2023).

Meski demikian, Yuni juga mengatakan ada sejumlah hal yang menurutnya juga meringankan Ferry Irawan selama persidangan perkara KDRT itu berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Yang meringankan intinya terdakwa bersikap sopan, kemudian dia mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan," kata Yuni.

Merespons tuntutan JPU, penasihat hukum Ferry Irawan, Epi Fani Rahmat Gunadi menyebutkan bahwa tuntutan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara bagi kliennya terlalu berlebihan.

Menurut tim penasehat hukum, terungkap fakta di dalam persidangan, ada saksi dokter yang menyatakan bahwa luka yang dialami korban Venna Melinda tidak terlalu berat.

"Dari awal pun kami beranggapan lebih tepat menggunakan Pasal 44 Ayat 4-nya, bukan ayat 1. Kami akan melakukan pembelaan, Pledoi di hari Selasa," jelas Epi.

Sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan terhadap istrinya yang merupakan aktris sekaligus politisi Venna Melinda ini bakal dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan.




(dpe/fat)


Hide Ads