83 Balon Udara Diamankan dalam Lebaran Ketupat di Trenggalek

83 Balon Udara Diamankan dalam Lebaran Ketupat di Trenggalek

Adhar Muttaqin - detikJatim
Sabtu, 29 Apr 2023 20:05 WIB
Balon Udara Diamankan dalam Lebaran Ketupat di Trenggalek
Balon udara yang diamankan di Trenggalek/Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim
Trenggalek -

Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP dan PLN menggelar razia balon udara pada perayaan Lebaran Ketupat di Trenggalek. Hasilnya petugas mengamankan 83 balon udara siap terbang.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, mengatakan puluhan balon udara tersebut diamankan dari lima kecamatan, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Durenan.

"Kami mengamankan 83 balon udara, terdiri dari 64 balon dari Kecamatan Durenan, 15 balon dari Kecamatan Pogalan, 2 balon dari Kecamatan Trenggalek dan masing-masing 1 balon dari Kecamatan Watulimo dan Gandusari," kata AKBP Alith, Sabtu (29/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, puluhan balon udara tersebut memiliki ukuran yang berbeda-beda, mulai kecil hingga besar. Untuk balon yang berukuran besar tingginya mencapai sekitar 15 meter.

"Kami melakukan razia karena keberadaan balon udara ini memiliki risiko tinggi, bisa mengakibatkan kebakaran rumah, mengganggu jaringan listrik hingga mengganggu penerbangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kondisi itu terjadi karena balon yang diterbangkan tidak dapat dikendalikan arah maupun ketinggiannya. Padahal pada tiap balon yang dinaikkan selalu dikaitkan dengan api di bawahnya.

"Kalau sampai jatuh di permukiman dalam kondisi api masih menyala bisa mengakibatkan kebakaran," imbuhnya.

Menurutnya, puluhan balon tersebut rata-rata diamankan petugas saat hendak dinaikkan ke udara.

"Sebetulnya kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi terkait balon udara, tapi ternyata masih banyak yang menaikkan," jelasnya.

Akith mengakui dalam razia ini pihaknya lebih mengedepankan upaya prefentif, sehingga dapat meminimalisir terjadinya insiden berbahaya yang dapat merugikan orang lain.

"Barang bukti kami amankan untuk dimusnahkan, sedangkan para pelaku sementara hanya kami catat dan diberikan pembinaan," kata Kapolres Alith.




(sun/iwd)


Hide Ads