Pembunuhan cewek open BO berinisial MNW alias Sinta (26) ternyata didalangi mantan suami sirinya, Irfan Yulianto Putro (25). Irfan meminta bantuan temannya untuk mengirim makanan dan minuman yang sudah diberi racun tikus kepada korban.
Kanit Reskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar mengatakan, Irfan dibantu Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo untuk menghabisi Sinta. Menurutnya, Supaino membantu tanpa diupah sama sekali.
Usut punya usut, ternyata Supaino mempunyai utang budi pada Irfan. Ia merasa telah dibantu Irfan untuk lepas dari pesugihan di laut selatan. Sebab sebelum bertemu Irfan yang notabene praktisi supranatural, ia kesulitan lepas dari perjanjian setan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan Supaino, dia punya perjanjian setan pesugihan. Dia ingin lepas dari pesugihan di laut selatan. Sehingga mau melakukan perintah Irfan tanpa dibayar," kata Bambang kepada detikJatim, Selasa (18/4/2023).
Menurut Bambang, Irfan hanya meminta Supaino mengirim makanan dan minuman kepada Sinta yang sudah diberi racun tikus. Warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo itu juga meminta rekannya itu bisa merayu korban agar memakan makanan tersebut.
"Terang bulan, jus melon, dan udang mentah sudah diberi racun tikus. Racun tikus dari Irfan berupa bubuk dan cair," jelasnya.
Supaino bisa menemui Sinta dengan pura-pura menggunakan jasa esek-esek. Keduanya berkomunikasi melalui aplikasi MiChat. Setelah sepakat tarifnya, pelaku menemui korban di kamar kosnya di Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Mojosari, Mojokerto pada Minggu (16/4) sekitar pukul 19.15 WIB.
Setelah memakan terang bulan dari Supaino, Sinta mengalami gejala keracunan sekitar pukul 20.00 WIB. Cewek open BO ini mengeluh pusing, sakit tenggorokan, badan lemas, serta muntah-muntah.
Ia dilarikan tetangga kosnya ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, Sinta akhirnya meninggal di rumah sakit pada Senin (17/4) sekitar pukul 03.35 WIB. Jenazahnya lantas diautopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Mojosari dan Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Irfan di rumah orang tuanya di Kelurahan Bugul Lor, Panggungrejo, Kota Pasuruan pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB. sedangkan Supaino ditangkap di dekat MPP Sidoarjo siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Sinta tewas setelah memakan terang bulan yang diduga sudah diracun. Kapolsek Mojosari Kompol Kariono mengatakan, Sinta kedatangan tamu pria hidung belang pada Minggu (16/4), sekitar pukul 17.30 WIB.
"Korban sempat makan terang bulan yang dibawakan tamunya itu. Korban mungkin melayani hubungan intim," kata Kariono.
(dpe/dte)