Waktu menunjukkan pukul 09.00 WIB. Muhit dan istrinya, Sari Rahmawati tengah bekerja di rumah Juni, majikannya yang berada di Blimbing, Malang. Di sela kesibukan itu Muhit mengutarakan keinginannya ke Sari untuk bekerja menjadi satpam kembali.
Mendengar keinginan suaminya itu, Sari langsung naik pitam dan memarahi Muhit. Sari lantas menarik baju suaminya hingga sobek disusul pukulan ke wajah. Namun Muhit hanya diam dan beranjak meninggalkan Sari.
Keesokan harinya, Muhit kemudian kembali membicarakan keinginannya untuk menjadi satpam. Kali ini, Muhit meminta maaf karena telah membuat Sari kesal. Namun Sari rupanya masih emosi dan kembali mengomeli Muhit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sore beranjak, pasangan suami istri siri itu kemudian pulang dari rumah majikannya. Mereka pulang dengan mengendarai motor menuju rumahnya di Dusun Krai, Desa Tambaksari, Purwodadi, Pasuruan.
Setiba di rumah, Sari langsung mencari baju seragam satpam milik suaminya yang hendak dibakar. Tapi Sari tak menemukannya dan membuatnya semakin marah serta terus mengomeli Muhit.
Sari memang kerap mengomeli ke Muhit jika ada sesuatu yang dinilai tak disetujuinya. Bahkan Sari tak jarang main tangan ke Muhit hanya gegara hal-hal sepele yang tak disukainya.
Puas mengomel, Sari kemudian diam dan asyik bermain dengan handphone-nya. Melihat amarah istrinya yang mereda, Muhit memilih tidur. Hingga pagi tiba, Muhit yang terbangun melihat Sari ternyata tak tidur dan hanya bermain handphone sepanjang malam.
Mengetahui hal ini, Muhit lantas mengajak Sari untuk bersiap-siap berangkat bekerja. Namun ajakan Muhit ini rupanya hanya direspons omelan dan makian. Sari lantas menyuruh Muhit untuk berangkat sendiri.
Tapi, kali ini kesabaran Muhit habis, ia secara spontan langsung menduduki tubuh Sari yang masih mengomel itu. Muhit lalu memiting dan mencekik lehernya sekuat tenaga hingga tewas.
Setelah kejadian ini, Muhit selanjutnya keluar ke belakang halaman rumah. Ia terbersit untuk mengubur Sari di kubangan septic tank. Muhit lantas mengusung mayat Sari dan memasukkannya ke dalam septic tank tersebut.
Selanjutnya, ia datang ke rumah orang tuanya yang tak jauh dan meminjam cangkul. Muhit mulai menguruk septic tank tersebut dengan tanah. Di atas septic tank, ia lalu menanam pohon pisang dan kopi setinggi 50 cm.
Tragedi itu terjadi tepat pada Minggu, 8 Juni 2014 sekitar pukul 04.30 WIB. Usai peristiwa itu Muhit pun beraktivitas seperti biasanya. Kasus pembunuhan ini kemudian baru terungkap pada Selasa 24 Juni 2014.
Terbongkarnya pembunuhan ini berawal tetangga yang curiga dengan septic tank yang masih layak pakai tapi diuruk tanah. Hal ini juga ditambah hilangnya keberadaan Sari selama ini.
Tetangga yang curiga kemudian secara bersama-sama menggali septic tank sedalam 1,5 meter itu. Dan benar saja, di dalamnya ditemukan sesosok mayat perempuan. Temuan ini selanjutnya dilaporkan ke polsek dan pemerintah desa setempat.
Mayat selanjutnya diangkat dan dikenali sebagai Sari, istri Muhit. Polisi yang di lokasi langsung melakukan olah TKP. Sedangkan mayat Sari dievakuasi untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Dari hasil penyelidikan dan autopsi, diketahui Sari merupakan korban pembunuhan dari bekas luka-luka di leher. Polisi lantas mencurigai Muhit sebagai pelakunya. Tak butuh waktu lama, Muhit lalu ditangkap saat berada di jalan kawasan Purwosari.
Di hadapan polisi, Muhit mengakui semuanya. Ia menyebut pembunuhan itu dilakukan secara spontan setelah beberapa hari lagi terus-menerus diomeli istri yang dinikahi pada 2012 silam itu. Atas perbuatannya, Muhit lantas dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Rabu, 26 November 2014, hakim ketua I Gede Karang Anggayasa Pengadilan Negeri Bangil menjatuhkan vonis terhadap Muhit pidana 11 tahun penjara. Hakim menilai Muhit terbukti bersalah dan menghabisi Sari yang tak lain istrinya sendiri dengan keji.
Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.