Polisi memeriksa dua orang saksi kasus suami bakar keluarganya di Surabaya. Kedua saksi merupakan RT dan warga yang mengetahui kejadian.
"Ada 2 saksi yang sudah kami mintai keterangan, dari RT dan warga," kata Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya, Iptu Bambang Setiawan, Sabtu (15/4/2023).
Sedangkan untuk saksi korban, Bambang menyebut masih belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga saksi korban yakni istri pelaku NN (36), serta 2 anaknya yakni DR (22) dan AB (8). Sedangkan S (53) pelaku telah diamankan polisi.
"Untuk korban masih dirawat, masih belum bisa ditanya-tanya," ujar Bambang.
Sebelumnya, empat orang satu keluarga di Jalan Dukuh Bulu, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya ditemukan mengalami luka bakar. Sang suami diduga sengaja membakar istri dan 2 orang anaknya lalu membakar dirinya sendiri.
Kabid Kedaruratan BPBD Kota Surabaya menyebut petugas menerima laporan tentang peristiwa itu pada Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 23.44 WIB.
Laporan itu menyebutkan bahwa empat orang di dalam rumah di Jalan Dukuh Bulu itu mengalami luka bakar.
(abq/sun)