Tertipu Aplikasi Kerja Abal-abal, Duit Rp 98 Juta Ibu di Malang Amblas

Tertipu Aplikasi Kerja Abal-abal, Duit Rp 98 Juta Ibu di Malang Amblas

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 13 Apr 2023 06:00 WIB
Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Riza Nirmalasari (35), warga Jalan Ir Rais, Kelurahan Tanjungrejo, Kota Malang. Ia yang berniat mencari penghasilan tambahan malah kehilangan uang Rp 98 juta karena tertipu aplikasi kerja online.
Riza Nirmalasari (35)/Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim
Malang -

Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Riza Nirmalasari (35), warga Jalan Ir Rais, Kelurahan Tanjungrejo, Kota Malang. Ia yang berniat mencari penghasilan tambahan malah kehilangan uang Rp 98 juta karena tertipu aplikasi kerja online.

"Niatnya itu cari pekerjaan yang bisa dari rumah. Nah dapet informasi dari temen ada aplikasi kerja online. Saat saya browsing di Google Chrome tiba-tiba muncul aplikasi kerja online terus langsung instal untuk mencoba," ujar Riza saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/4/2023).

Saat ia coba, ternyata permintaan yang harus diselesaikan dalam aplikasi kerja online itu cukup mudah, dengan komisi yang cukup tinggi. Riza hanya perlu mengikuti dan memberikan like akun TikTok setiap 10 menit sekali selama waktu yang telah ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dapet komisinya itu Rp 5 ribu setiap mengikuti dan memberikan like pada akun. Tapi untuk menjalankan pekerjaan harus memasukkan uang dulu sebagai modal. Pertama itu saya top up cuman Rp 50 ribu untuk mencoba dan berhasil mendapatkan komisi," terangnya.

Setelah beberapa kali mencoba, berjalan lancar. Riza ditawari oleh beberapa orang yang mengaku sebagai asisten manager dan manager melalui pesan di aplikasi itu, untuk meningkatkan modal dengan iming-iming keuntungan yang lebih besar.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah mengikuti tugas mengikuti dan like akun sampai 9 kali. Di akhir saat saya mau menarik uang dari rekening virtual di aplikasi itu ke rekening pribadi, saya dapat arahan untuk menyelesaikan tugas terakhir. Tugas ini berbeda dari sebelumnya," ungkapnya.

"Jadi tugas terkahir ini saya disuruh berbelanja barang di market place. Saat menjalankan ini juga disuruh top up juga. Awalnya itu Rp 100 ribu, terus disuruh ngerjakan lagi dengan modal yang lebih tinggi mulai Rp 1,2 juta, Rp 5,2 juta, Rp 18,6 juta, terus meningkat Rp 88,8 juta. Cuman yang terakhir ini saya bilang gak sanggup," sambungnya.

Saat itu, beberapa orang dari aplikasi itu melakukan negosiasi dengan Riza dan pada akhirnya memberikan diskon sampai 50 persen. Artinya, Riza hanya perlu transfer uang untuk modal dari Rp 88,8 juta menjadi Rp 44,4 juta. Kala itu, dirinya juga mendapatakan tekanan jika tidak membayar maka seluruh uang yang sudah masuk tidak bisa dicairkan.

"Saya gak pikir keuntungan lagi. Saya cuman pingin uang yang terlanjur masuk bisa keluar akhirnya saya sanggupin dan mentransfer uang Rp 44,4 juta tersebut. Akhirnya saya ngerjakan tugas terakhir, tapi anehnya kok aplikasinya lemot gak seperti biasanya dan akhirnya saya terlambat memenuhi target," kata dia.

"Terus sempet dibilangin kalau saya terlambat memenuhi target. Akhirnya saya sampaikan permasalahannya kalau lemot dan lain-lain. Sama mereka dimaklumi, dan saya mendapat komisi, cuman saat mau saya masukkan rekening pribadi gak bisa. Ketika saya tanyakan katanya saya masih ada utang," sambungnya.

Dari situ, Riza mulai sadar bahwa dirinya telah ditipu. Ia kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada Minggu (9/4/2023).

"Total uang yang sudah keluar dari saya itu Rp 98.850.000. Sedangkan kalau dihitung sama keuntungan yang harusnya saya dapat itu Rp 222.000.000. Yaa karena saya baru sadar kalau tertipu itu, saya laporkan ke polisi. Harapannya dengan lapor polisi bisa segera tertangani kasus ini," terangnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto menyampaikan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota kini telah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

"Masih kami dalami dan lakukan penyelidikan," pungkasnya.




(sun/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads