Polisi terus menertibkan dan mengamankan motor berknalpor brong di Tuban. Tercatat sudah ada 127 motor berknalpot brong yang diamankan.
Selama tiga pekan terakhir, polisi melakukan tindakan tegas dengan menilang eletroknik, serta mengamankan barang bukti motor berknalpot brong.
"Hampir setiap hari kami lakukan penindakan terhadap para pengendara motor yang pakai knalpot brong dengan tilang online dan kita amankan dulu BB nya untuk nantinya harus diganti dengan knalpot standar," ujar Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya saat di konfirmasi detikJatim, Senin ( 10/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data yang di himpun, ada 127 motor yang telah diamankan. Hingga hari ini masih ada sebagian yang belum diambil oleh pemiliknya.
"Ada sekitar 57 yang masih kita amankan. Kalau kemarin masih ratusan. Terus pada diurus sambil ganti knalpot di sini," imbuh Kadek.
Satlantas Tuban terus mengimbau kepada warga yang masih menggunakan knalpot brong agar menghentikan kegiatan tersebut, Karena sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Ditambahkan Kadek, penindakan lainnya yang selama ini jadi atensi adalah aksi ugal-ugalan dan balap liar saat ngabuburit. Balapan ini sering dilakukan oleh anak anak muda di seputaran jalur lingkar selatan yang biasa dilakukan saat akhir pekan maupun selama bulan Ramadhan sambil menunggu buka puasa.
"Motor mereka yang diamankan ini karena sering ikut balap liar saat ngabuburit atau tengah malam pas akhir pekan" pungkas Kadek.
(abq/iwd)