Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, Sub Denpom. Mereka menyisir sejumlah hotel di Jalan Tuban-Babat, Jalan Basuki Rahmat, hingga Pantura.
"Ada delapan pasangan muda-mudi yang kebetulan tidak berstatus suami istri kita amankan dari dua hotel," kata Kasat Samapta Polres Tuban AKP Chakim Amrullah, Senin (20/3/2023).
Dari delapan pasangan tersebut, petugas selanjutnya dilakukan tindakan pidana ringan (tipiring).
Menurutnya, para pasangan tersebut terjaring tak hanya di hotel melati tapi juga hotel berbintang.
"Kita data lalu kita kenakan tipiring, ada yang statusnya sesama mahasiswa, ada yang kerja swasta pula," tutur Chakim.
Dikatakan Chakim, operasi Cipta Kondisi ini digelar menjelang bulan Ramadhan yang akan tiba sebentar lagi.
(abq/iwd)