Satu Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Ditangkap di Karawang

Satu Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Ditangkap di Karawang

Muhajir Arifin - detikJatim
Senin, 10 Apr 2023 00:01 WIB
polres pasuruan
Polres Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan -

Polres Pasuruan mengamankan 1 dari 3 DPO tahanan yang kabur sejak 1 Januari 2023 lalu. Tahanan bernama Muchid itu ditangkap di Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan selama 3 bulan lebih, tahanan asal Kelurahan Kalianyar, Bangil, Kabupaten Pasuruan ini berpindah-pindah tempat hingga keluar Jatim.

"Tersangka kami tangkap di Karawang, Kamis (6/4/2023)," kata Bayu, Minggu (9/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, masih masih ada 2 tahanan lain yang masih diburu. 2 tahanan yang diburu itu adalah Hafid, warga Desa Sapulante, Pasrepan, Pasuruan dan Misdani, warga Desa Kedungrejo, Muncar, Banyuwangi.

"Tersisa dua tahanan, dan kami terus berupaya melacak keberadaan mereka," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, 7 tahanan Polres Pasuruan terdiri dari lima tahanan kasus narkoba dan dua kasus pencurian kabur, Minggu (1/1) sekitar pukul 02.00 hingga 03.30 WIB. Para tahanan kabur lewat ventilasi atau teralis bagian atas sebelah barat setelah menggergajinya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads