Menerka Hukuman Mbah Slamet Berkaca dari Kasus Dukun Pengganda Uang Madiun

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Jumat, 07 Apr 2023 18:00 WIB
Mbah Slamet, dukun pengganda uang yang membunuh pengikutnya (Foto: Uje Hartono/detikJateng)
Surabaya -

Aksi keji dukun pengganda uang seperti yang dilakukan Slamet Tohari alias Mbah Slamet di Banjarnegara, Jawa Tengah pernah terjadi di Madiun pada Januari 2013. Di Madiun kala itu, ada dukun pengganda uang bernama Agus Basuki yang membunuh pengikutnya juga dengan potasium.

Berkaca dari kasus tersebut, hukuman apa yang layak diberikan pada Mbah Slamet?

Diketahui, Agus telah membunuh satu keluarga yang berjumlah 3 orang pada Januari 2013. Lalu pada Selasa, 28 Mei 2013, majelis hakim Pengadilan Negeri Madiun menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap Agus Basuki.

Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa sebelumnya, karena Agus terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2002.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Agus Basuki bin Kasiono dengan pidana penjara seumur hidup," kata hakim ketua Udjianti dengan didampingi Nuny Defiary dan Agung Nugroho sebagai hakim anggota.

Aksi keji Agus bermula saat ia ditagih pengikutnya uang hasil penggandaan. Bukannya bertambah, uang tersebut telah dihabiskan Agus. Agus lantas berdalih bahwa ritual penggandaan uang yang dilakukan kurang persyaratannya.

Agus meminta ritual diulang dengan melengkapi sejumlah persyaratan yang ditentukannya. Akhirnya, pengikutnya yang bernama Giantoro alias Aan (35) dan istrinya, Retno Sugiharti (35) setuju.

Keduanya pasrah karena tak ada jalan lain untuk mengembalikan uangnya. Sebab, keduanya telah menyerahkan uang Rp 2.750.000 kepada Agus yang katanya bisa digandakan secara gaib. Namun ternyata tak membuahkan hasil.

Aan dan istrinya pun menyetujui untuk melakukan ritual ulang seperti yang dianjurkan Agus. Namun kali ini, Agus menyarankan untuk menemui Ki Joko Laksono yang biasa dipanggil Abah di Malang.

Sebelum menemui Abah, Agus nantinya akan memberikan minuman untuk ritual. Sosok Abah ini sebenarnya hanya karangan Agus belaka. Sebab, Agus tengah merencanakan untuk membunuh Aan dan istrinya.

Ini agar kedoknya sebagai dukun pengganda uang palsu tak terbongkar dan tentunya ia tak ingin ditagih uang yang katanya bisa digandakan itu. Sebab, uang milik Aan telah habis dipakainya. Skenario pembunuhan lalu dirancang Agus.

Selasa, 8 Januari 2013 sekitar pukul 17.30 WIB Aan dan istrinya telah bersiap menuju Malang menemui Abah. Sebelum berangkat, Agus menemui Aan di rumah kontrakannya di Jalan Margobawero, Madiun.

Agus lalu memberikan air minum kemasan ritual kepada Aan dan Retno. Air ini telah dicampur minuman serbuk segar dan potasium yang diharapkan diminum Agus dan Retno saat ritual yang diperintahkannya.

Agus lalu berpesan agar air diminum saat tiba di hutan dekat Malang. Permintaan ini disetujui. Keesokan harinya, Aan dan istrinya serta anaknya Tania (11) berangkat ke Malang dengan menumpang taksi.

Sesampai di Nganjuk, Retno ternyata telah meminum air kemasan bercampur potasium itu dan tak lama kemudian ia pingsan. Mengetahui ini, Aan lantas menelepon Agus dan mengabarkan istrinya pingsan setelah menenggak minuman yang diberikan.

Agus mencoba tenang karena Aan ternyata belum minum air kemasan yang bercampur potasium. Ia selanjutnya menyuruh Aan menemuinya di alun-alun Jombang.

Setiba di sana, Aan dan istrinya yang sekarat kemudian diajak pulang ke Madiun. Agus rupanya mempunyai rencana lain. Istrinya Aan dan anaknya disuruh untuk tetap pulang ke Madiun dengan naik taksi.

Berita selengkapnya baca di halaman selanjutnya!




(hil/dte)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork