Ditanya Tidur di Mana Semalam, Suami Pukul Istri Berujung Laporan Polisi

Ditanya Tidur di Mana Semalam, Suami Pukul Istri Berujung Laporan Polisi

Eko Sudjarwo - detikJatim
Rabu, 05 Apr 2023 23:30 WIB
Young woman is sitting hunched at a table at home, the focus is on a mans fist in the foregound of the image
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. (Foto: Dok. iStock)
Lamongan -

Seorang suami ditampar istrinya yang geregetan karena pertanyaannya tak dijawab. Sang istri bertanya di mana lelaki itu tidur saat semalaman tak pulang ke rumah? Bukannya meredam amarah sang istri, lelaki itu malah melepaskan bogem mentah tepat mengenai mata perempuan itu.

Merasa mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), YM (39) warga Desa Kedungmegarih, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan melaporkan suaminya AM (40) ke polisi setempat.

"Benar, kami telah menerima laporan terkait KDRT yang dilakukan oleh AM kepada istrinya berinisial YM," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton mengatakan bahwa kasus KDRT itu bermula dari sikap AM yang tidak mau merespons pertanyaan istrinya. Sebelum peristiwa kekerasan pada Selasa (4/4) itu terjadi, AM keluar rumah pada Senin (3/4/2023) petang sekitar pukul 18.00 WIB tanpa pamit kepada istrinya.

"Karena semalaman tidak pulang dan pergi juga tidak pamit, korban pun merasa khawatir," ujar Anton.

ADVERTISEMENT

Selasa itu AM pulang ke rumah seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Pria itu langsung duduk di kursi ruang tengah rumah mereka hingga sang istri mendekatinya dan mulai bertanya.

Ada urusan apa, mengapa tidak pulang, hingga semalam menginap di mana menjadi pertanyaan YM kepada AM. Dicecar pertanyaan oleh istrinya AM tetap diam tidak menjawab pertanyaan. Hal itu pun memicu kemarahan YM yang dengan spontan menampar pipi AM.

"Mendapatkan tamparan dari istrinya, AM bukannya sadar, tapi malah membalas dan memukul istrinya tepat ke mata kanan korban sehingga mata korban bengkak dan memerah dan kepalanya pusing," ujarnya.

Tak terima atas perlakuan AM, korban YM melapor ke Polsek Kembangbahu dengan dugaan KDRT. Saat ini perkara itu sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.

"Penyidik sudah memintakan visum et repertum dan juga akan segera meminta keterangan para saksi dan pelaku," pungkasnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads