8 Fakta Heboh Pesta Bugil Gay Terselubung di Vila Kota Batu Terbongkar

8 Fakta Heboh Pesta Bugil Gay Terselubung di Vila Kota Batu Terbongkar

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Rabu, 05 Apr 2023 09:28 WIB
Pesta Gay Kota Batu
Pengunggah pesta gay di Kota Batu (Foto: Dok. Kejari Kota Batu)
Kota Batu -

Kota Batu digegerkan adanya temuan pesta gay di sebuah vila. Bukan sekadar pesta biasa, peserta pesta gay itu diketahui telanjang alias nudes.

Terkuaknya pesta gay itu berawal saat penyelenggara berinisial FVA (29), warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, ditangkap polisi.

Berikut fakta-faktanya:

1. Pesta Gay Bugil Terbongkar di Vila Kota Batu

Pesta gay digelar di vila Kota Batu terbongkar. Pesta ini digelar bukan sekadar pesta biasa, namun diketahui dengan aksi telanjang alias nudes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berawal dari FVA (29), warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, akhirnya pesta tak lazim ini terbongkar. FVA sendiri saat ini sudha ditangkap polisi.

2. Polisi Tangkap Penyelenggara Pesta Inisial FVA

Terkuaknya pesta gay itu berawal saat penyelenggara berinisial FVA (29), warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ditangkap polisi. Dia ditangkap bukan karena menyelenggarakan pesta gay, melainkan menyebarkan foto-foto telanjang peserta pesta.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada foto dan video muncul di media sosial itu langsung kita lidik dan ternyata lokasinya berada di Kota Batu," ujar Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto, Selasa (4/4/2023).

3. Peserta Pesta Gay 5 Orang Berasal dari Luar Pulau Jawa

Penyidik menggali lebih dalam terkait pesta gay tersebut, FVA mengaku acara itu ada 5 orang yang ikut pesta, termasuk FVA. Peserta dalam pesta gay itu berasal dari sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.

"FVA ini yang mengadakan pesta. Dalam pesta tersebut ada 5 orang yang hadir termasuk FVA. Untuk 4 peserta lainnya itu dari luar daerah semua," terang Yussi.

Dalam pesta tersebut, 5 orang itu melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memfoto dan video diri mereka tanpa busana. Bahkan, alat kelamin juga turut terekspos.

4. Polisi Buru Peserta Asal Bali

Peserta dalam pesta gay itu berasal dari sejumlah daerah di luar pulau Jawa. Salah satu peserta ada yang berasal dari Bali dan sampai saat ini mereka masih dalam pencarian petugas kepolisian (DPO).

"Para peserta masih DPO, ada dari Bali," tambahnya.

5. Pesta Bugil Gay Digelar 2 Kali Tahun 2021 dan 2022

Pesta gay pertama digelar FVA pada 4 Desember 2021 di sebuah vila di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Kemudian pesta gay kedua yang digagas FVA berlangsung pada 21 Mei 2022 di sebuah vila, di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.

"Dalam kegiatan ini ada 5 peserta yang menghadirinya. 1 orang berasal dari Jawa dan 4 orang sisanya berasal dari luar daerah," ujar Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto saat dihubungi detikJatim, Selasa (4/4/2023).

6. Pesta Gay Terungkap Usai FVA Unggah di Medsos

Peserta pesta bugil gay di Kota batu diikuti 5 orang, diantaranya dari Jawa Timur dan Pulau Bali. Salah satu peserta FVA mengunggah foto dan video ke medsos. Salah satunya Telegram.

Setiap orang yang ingin mengakses foto dan video itu di Telegram harus membayar Rp 150 ribu setiap minggu.

"Untuk 4 orang yang lain sampai saat ini masih DPO," singkatnya.

7. FVA Ditahan di LP Lowokwaru Malang

Kini FVA telah dilimpahkan ke Kejari Kota Batu. Kasus yang menjerat FVA terkait dengan penjualan foto dan video syur, bukan pengaggas pesta gay.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian menyampaikan bahwa FVA saat ini ditahan di Rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari.

"Penahanan sudah dilakukan sejak 4 April 2023 hingga 23 April 2023 mendatang," terangnya.

8. Pelaku Dikenakan UU Pornografi

Akibat perbuatannya, terdakwa terbukti melanggar Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahu 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 AYAT (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE

''Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk segera disidangkan,'' tandas Januar.




(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads