Sebanyak 6 muncikari warung karaoke di Nganjuk diamankan polisi. Mereka diamankan karena tetap beroperasi selama bulan Ramadhan.
"Ada 6 orang kita amankan, satu pria dan lima wanita diduga terlibat prostitusi saat bulan puasa ini," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta, Selasa (4/3/2023).
Keenam pria dan wanita tersebut, diamankan saat berada di sebuah warung yang memberikan fasilitas karaoke di daerah Guyangan dan Baron. Saat diamankan polisi juga menyita barang bukti sejumlah uang transaksi dari pria hidung belang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi warung tempat mereka diamankan menyedia jasa karaoke dan sekaligus prostitusi. Uang transaksi senilai sekitar Rp 750 ribu buat bukti sekitar," papar Gusti.
Gusti menjelaskan dari enam pria dan wanita yang diamankan tadi malam tersebut, kesemuanya merupakan muncikari. Mereka selama ini menyediakan jasa pekerja seks komersial (PSK).
"Jadi dari enam orang tersebut semuanya sebagai muncikari termasuk prianya," jelas Gusti.
Gusti menambahkan penangkapan keenam tersangka mucikari atas laporan masyarakat yang dibuat resah. "Atas laporan masyarakat yang dibuat resah dengan ulah PSK dan pria hidung bilang," tutur Gusti.
Gusti menambahkan enam mucikari yang diamankan yakni WN (48), RE (33), SP (48) dan SS (29). Serta dua lain yang diamankan yakni SPR (55) dan IS (38). "Kita jerat dengan Pasal 506 KUHP ancaman 5 tahun penjara," tandas Gusti.
(abq/iwd)