6 Pesilat Nganjuk Pelaku Pelemparan Batu Lukai 2 Orang Ditangkap

6 Pesilat Nganjuk Pelaku Pelemparan Batu Lukai 2 Orang Ditangkap

Sugeng Harianto - detikJatim
Selasa, 04 Apr 2023 10:24 WIB
Pesilat Nganjuk
Polisi saat merilis 6 pesilat yang ditangkap. (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Nganjuk -

Sat Reskrim Polres Nganjuk kembali mengamankan enam pesilat pelaku pelemparan batu di Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom. Keenam pesilat itu melakukan pelemparan ke arah permukiman hingga melukai 2 orang warga.

"Dalam waktu kurang dari 1 x 12 Jam kami telah mengamankan 6 orang pelaku pengeroyokan dan pelemparan batu yang membuat 2 warga terluka saat kejadian 28 Maret lalu," jelas Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad kepada detikJatim, Selasa (4/4/2023).

Saat melakukan pelemparan itu, para pelaku mengenakan penutup wajah. Kendati demikian, korban masih mengenali mereka. Saat ini polisi masih mendalami motif pelemparan dan pengeroyokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban masih mengenali meski pelaku memakai cadar. Kami masih periksa pelaku untuk mengetahui motif dan mungkin ada tersangka baru untuk pengembangan," jelas Muhammad.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta mengungkapkan, keenam pelaku itu masing-masing berinisial MP(26), AB(22), AR(18), RA(19), DG(19) dan PA(20). Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP.

ADVERTISEMENT

"Kami kenakan ancaman maksimal 5 tahun penjara." tutur Gusti.




(fat/dte)


Hide Ads