Dua maling motor di kawasan Pasar Lebak, Desa Ketapang, Ssmpang diamankan warga. Untuk menghindari amuk massa, kedua pelaku langsung diserahkan ke polsek setempat.
Kapolsek Ketapang Iptu Abid Uais Azis mengatakan pencurian kendaraan motor (curanmor) tersebut terjadi pada Minggu (2/4/2023), sekitar pukul 05.30 WIB.
"Terduga Pelaku adalah S (40) dan MJ (37), keduanya merupakan warga Desa Tlambeh Kecamtan Karang Penang, Sampang," kata Abid kepada detikJatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abid menuturkan kedua pelaku itu ditangkap warga saat hendak mencuri motor milik Sayfullah (35) warga setempat. Saat itu motor tengah diparkir di pinggir jalan kawasan Pasar Lebak.
Saat itu lah, korban melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan sehingga korban berteriak 'maling' dan membuat warga keluar lalu menangkap keduanya.
"Saat itu, pelaku S diketahui duduk di atas sepeda motor korban dan mengeluarkan kunci T. Dengan maksud akan merusak (kunci) motornya. Kemudian korban bersama warga menangkap S dan juga MJ yang Sempat kabur," jelas Abid.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Ketapang untuk diperiksa dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk pelaku sendiri sudah kita amankan dan limpahkan ke Polres Sampang guna proses lebih lanjut," tandas Abid.
(abq/dte)