Seorang warga Jalan Kemayoran Baru, Kelurahan Krembangan Selatan, Krembangan, Kota Surabaya Mahrudi (43) dimassa. Ia dimassa karena mencuri motor di Desa Muktisareh, Kedungdung, Sampang. Video penangkapan Mahrudi ini viral.
"Sebenarnya kejadian itu berlangsung Kamis (2/6) pukul 10.00 WIB," kata Iptu Dody Darmawan Kasi Humas Polres Sampang, Senin (6/6/2022).
Penangkapan pelaku bermula ketika pemilik motor Muhammad Kharis warga Desa Muktisareh, Kedungdung, memarkir motornya di samping toko sebelah rumahnya dalam keadaan terkunci. Motor itu ditinggal masuk ke dalam rumah. Tapi tak berselang lama motor miliknya dicuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban segera menghubungi temannya yang ada di Kecamatan Torjun setelah tahu motornya dibawa kabur ke arah sana. Sembari bergegas mengejar pelaku korban meminta teman-temannya bersiap mengadang pembawa kabur motornya.
"Sampai di Desa Kanjar, Kecamatan Torjun, Sampang, pelaku berhasil diamankan warga," Kata Dody.
Petugas yang menerima laporan dari korban segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa. Pelaku diamankan petugas dalam kondisi luka-luka di bagian tubuh dan wajah akibat dihajar massa.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna hitam, STNK Honda Vario 125, 1 kunci kontak, dan 1 buah kunci T.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP. tentang mengambil barang orang lain yang bukan haknya, dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Dody.
(dpe/iwd)