Polrestabes Surabaya gencar melakukan operasi skala besar di sejumlah wilayah di Kota Surabaya. Puluhan pemuda-pemudi terjaring setelah kedapatan membawa senjata tajam dan puluhan butir obat keras.
Salah satunya yang dilakukan oleh Polsek Tambaksari bersama dengan tiga pilar kecamatan semalam. Tercatat ada 18 pemuda yang diamankan.
"12 orang itu minum-minum di depan minimarket Jalan Pacar Kembang. Kemudian satu lagi kami amankan di Kedung Cowek membawa pil dobel L 23 butir," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji kepada detikJatim, Minggu (2/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tiga pilar Kecamatan Tambaksari juga menemukan lima orang di Jalan Kapas Krampung yang terindikasi akan melakukan tawuran. Salah satu dari mereka membawa senjata tajam.
"Keterangan mereka membawa sajam, modusnya untuk berjaga-jaga. Berarti mereka akan tawuran. Senjata itu dibawa secara terang-terangan," ujar Ari Bayuaji.
Meski masih tergolong anak di bawah umur, polisi tetap akan memproses mereka. Para remaja itu akan didampingi oleh Bapas.
Selain di Tambaksari, Polsek Genteng juga mengamankan belasan muda-mudi yang sedang pesta miras di salah satu gang di Jalan Jagalan, Kelurahan Peneleh. Warga yang resah karena pesta miras itu digelar saat Ramadhan akhirnya melaporkan ke pihak yang berwajib.
Kapolsek Genteng Kompol Andhika M Lubis menyebut, pihaknya mengamankan tiga botol miras yang sebagian sudah diminum.
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat ke pak camat, langsung kami bergerak bersama-sama. Langsung kami amankan, yang awalnya infonya berjumlah 15 orang, waktu kami datang sekitar 11. 9 laki-laki dan 2 perempuang," ungkapnya.
Sedangkam untuk tindak lanjutnya, orang tua mereka akan dipanggil dan mereka akan dikenakan tipiring. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga akan mendatangi satu-satu persatu rumah mereka untuk melihat perkembangan prilaku mereka.
(abq/dte)