Polisi membubarkan sekawanan remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di Surabaya. Sejumlah anak di antaranya diamankan di Polsek Asemrowo, Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina mengatakan ada 6 anak yang diamankan saat razia. Seluruhnya diamankan saat hendak tawuran di kawasan Kalianak, Surabaya.
"Pengamanan tawuran di area Kalianak 51 pada dini hari tadi," kata Herlina dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain perang sarung Herlina memastikan ada beberapa hal yang menjadi perhatian atau atensi dari polisi. Di antaranya konvoi kendaraan, balap liar, hingga aksi kejahatan jalanan lain seperti curat, curas, dan curanmor.
Ia berharap seluruh kegiatan masyarakat di Kota Surabaya bisa berjalan aman, lancar, dan kondusif selama Ramadan. Dengan begit, masyarakat bisa beraktivitas normal tanpa perlu khawatir soal gangguan keamanan.
Berikut identitas anak / pelajar yang diduga terlibat dalam perang sarung di kawasan Kalianak Surabaya:
1. F (17), Pelajar kelas 12 SMK Swasta asal Kalianak Barat, Surabaya
2. FR (17), Pelajar kelas 11 SMK Swasta asal Kalianak Barat Surabaya
3. MI (18), Pelajar kelas 11 SMK Swasta asal Tambak Asri, Surabaya
4. I (17), Pelajar kelas 11 SMK Swasta asal Kalianak Barat, Surabaya
5. S (14), Pelajar kelas 9 SMP Swasta asal Kalianak Barat, Surabaya
6. Z (15), Pelajar kelas 9 SMP Swasta asal Kalianak Barat, Surabaya
(dpe/iwd)