Sebagai pegawai pajak, Rafael Alun menyatakan, dirinya selalu tertib melaporkan SPT-OP sejak tahun 2002 dan seluruh aset tetap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan. Rafael juga menegaskan, dirinya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak manapun dan selalu membuat SPT sendiri.
"Saya mengikuti program Tax Amnesty pada tahun 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) tahun 2022 sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak," ujar Rafael.
Selain itu, pada 2017, Rafael menjadi salah satu Kepala Kantor Pajak di Jakarta dan mendapatkan pendapatan pajak tertinggi untuk negara yaitu Rp 21 triliun. Atas usahanya itu, Rafael diberi penghargaan oleh Kemenkeu.
"Saya tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset," pungkasnya.
(hil/fat)