Ditetapkan Tersangka KPK, Rafael Alun Diduga 12 Tahun Terima Gratifikasi

Kabar Nasional

Ditetapkan Tersangka KPK, Rafael Alun Diduga 12 Tahun Terima Gratifikasi

Yogi Ernes - detikJatim
Kamis, 30 Mar 2023 15:25 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Rafael. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Rafael Alun Trisambodo saat diamankan ke KPK. (Foto: ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Surabaya -

Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka perkara gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun terakhir.

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Kasus korupsi yang melibatkan Rafael Alun ini telah naik ke tingkat penyidikan. Secara otomatis, Rafael juga berstatus tersangka dalam perkara itu. Ali mengatakan KPK telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Rafael Alun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menemukan peristiwa pidananya, kemudian dari bukti permulaan yang cukup, kemudian kami juga menemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.

Nama Rafael Alun Trisambodo muncul setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, viral di media sosial. Harta kekayaan Rafael pun menuai sorotan.

ADVERTISEMENT

Setelah Rafael Alun menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara, KPK lalu menaikkan perkara dugaan korupsi Rafael ke tingkat penyelidikan.

Setelah memeriksa sejumlah saksi hingga Rafael beserta keluarganya, KPK kini telah meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan hingga menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.




(dpe/iwd)


Hide Ads