Pemotor Mabuk Tabrak 3 Anggota Satpol PP Surabaya Jadi Tersangka

Pemotor Mabuk Tabrak 3 Anggota Satpol PP Surabaya Jadi Tersangka

Deny Prastyo - detikJatim
Kamis, 30 Mar 2023 17:59 WIB
Wali Kota Eri jenguk satpol pp ditabrak pemotor mabuk Surabaya
Salah satu petugas Satpol PP Surabaya yang ditabrak pemotor mabuk saat cegah balapan liar. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya - Polisi telah menetapkan pemotor berinisial RA (21) yang berkendara dalam keadaan mabuk hingga menabrak 3 anggota Satpol PP Kota Surabaya sebagai tersangka. Hingga saat ini, RA masih menjalani perawatan akibat kecelakaan itu.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa RA telah ditetapkan sebagai tersangka baru-baru ini. Dia diduga telah melakukan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan pada Sabtu (4/3) lalu.

"Status pengendara itu sudah tersangka. Yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses perawatan," ujar Arif Fazlurrahman kepada detikJatim, Kamis (30/3/2023).

Arif menjelaskan bahwa tersangka RA dijerat pasal 310 ayat (3) atas kelalaiannya mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat.

Dia juga menegaskan bahwa berkas perkara kecelakaan yang menyebabkan 3 orang Satpol PP mengalami luka itu sudah di serahkan kepada pihak kejaksaan.

Arif menambahkan bahwa pihaknya belum bisa melakukan penahanan terhadap tersangka karena hingga saat ini yang bersangkutan juga masih menjalani perawatan.

Akibat kejadian kecelakaan yang dia alami saat sedang dalam posisi mabuk itu dia juga mengalami sejumlah luka.

"Kalau dilakukan penahanan masih belum memungkinkan. Karena kondisi kesehatan. Namun yang bersangkutan masih melakukan wajib lapor," ujar Arif.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendesak kasus 3 anggota Satpol PP ditabrak pemotor mabuk diusut tuntas. Ketiga Satpol PP yang terluka saat melakukan pencegahan balap liar itu sempat dilarikan dan dirawat di RSUD dr Sewandhie.

"Saya minta Satpol PP kasus ini nggak boleh berhenti, harus koordinasi dengan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya. Saya minta dikawal terus prosesnya, jangan pernah berhenti," tegas Eri kepada wartawan usai menjenguk petugas Satpol PP di RSUD dr Soewandhie, Senin (6/3/2023).

Eri mengatakan, satu petugas Satpol PP sudah pulang. Sedangkan dua orang lainnya masih dirawat. Sementara pemotor yang menabrak Satpol PP itu memaksa pulang dari rumah sakit meski kakinya patah.

"Pertama sudah pulang, yang dua ada luka kepala dan satunya patah kaki terbuka kiri dan kanan. Saya mengucapkan terima kasih, beliau menjalankan tugas negara mengamankan kota ini ketika mengalami musibah ini," jelasnya.

Eri melanjutkan bahwa saat itu anggota Satpol PP menjalankan tugas mengantisipasi balap liar di kawasan Diponegoro. Namun, di tengah tugasnya mereka malah ditabrak pengendara motor yang mabuk.


(dpe/iwd)


Hide Ads