AI (30), ibu di Sidoarjo tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 8 tahun. Penganiayaan dilakukan selama setahun terakhir.
Abdillah Hakki pengacara dari UPTD PPA Sidoarjo mengungkapkan penganiayaan terhadap korban yang masih duduk di kelas 2 SD itu dilakukan sejak setahun terakhir. Akibatnya tubuh korban banyak ditemukan bekas luka.
terdapat 12 titik luka bekas disetrika dan juga ada luka lebam bekas pukulan benda keras.Korban juga sering dipukuli dengan gagang sapu," kata Hakki, Jumat (17/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiwin, salah satu tetangga korban mengaku warga dan tetangga kerap mengetahui penganiayaan yang dilakukan pelaku. Ia membenarkan tak hanya dipukul, korban juga disetrika.
"Saat di rumah sering menangis dan tetangga bercerita bahwa siswi tersebut juga pernah disetrika oleh ibu kandungnya," ungkap Wiwin.
Sebelumnya, seorang anak perempuan di Sidoarjo jadi korban penganiayaan ibu kandungnya. Akibatnya, korban yang masih duduk di bangku SD kelas 2 itu babak belur.
(abq/iwd)