Kata Ortu Soal LC di Mojokerto Dibui gegara Lempar Pot ke Biduan Dangdut

Kata Ortu Soal LC di Mojokerto Dibui gegara Lempar Pot ke Biduan Dangdut

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 16 Mar 2023 22:18 WIB
LC di Kota Mojokerto jadi pesakitan gegara lempar pot ke bidua
Foto: LC di Kota Mojokerto jadi pesakitan gegara lempar pot ke bidua (Tangkapan layar)
Mojokerto -

Rusmiati Anjar Dewi alias Okta, pemandu lagu di Kota Mojokerto jadi pesakitan di pengadilan gegara melempar pot bunga biduan dangdut bernama Icha Kharoline. Meski begitu, orang tua pelaku membantan anaknya melakukan pelemparan tersebut.

"Saat bunganya diangkat, potnya jatuh mental ke tembok tidak mengenai badannya Icha. Cuma tanahnya mengenai rambutnya Icha," kata Sri Jayanti, ibu pelaku kepada detikJatim, Kamis (16/3/2023).

"Katanya memar di paha, itu tidak mungkin karena pot tidak mengenai tubuhnya (Icha) sama sekali. Kan ada rekaman video itu," terang warga Kelurahan Surodinawan, Prajurit Kulon ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Intel Kejari Kota Mojokerto Joko Sutrisno menjelaskan persidangan yang akan menentukan benar atau tidaknya penganiayaan yang dilakukan Okta terhadap Icha. Ia memastikan kasus dugaan penganiayaan ini sesuai keterangan saksi mata dan hasil visum korban.

"Karena visum tidak bisa bohong. Kan yang membuat visum pejabat yang berwenang, yaitu dokter," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Okta ditahan oleh Kejari Kota Mojokerto sejak 19 Januari 2023. Janda anak satu ini didakwa dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Perkaranya akan memasuki tahap pembacaan tuntutan dalam pekan depan.

Beda Versi Pemicu Pelemparan Pot Bunga

Terpisah, Alisya Aditya Kusuma Wardani alias Icha Kharoline mengaku sempat berteman akrab dengan Okta. Keduanya saling kenal karena Okta menjadi LC di Kota Mojokerto, sedangkan Icha penyanyi panggung.

"Kalau main-main di dunia malam ketemu juga. Menurut aku termasuk teman akrab, rumah kami juga dekat. Kadang main bareng. Namun, kami beda kelompok," kata Icha.

Berbeda dengan Icha, ibu Okta, Sri Jayanti mempunyai versi berbeda. Menurutnya, Icha dan 2 temannya datang ke rumah anaknya memang sudah beritikad tak baik. "Bertiga itu memvideo Okta dari mereka datang. Mereka sudah merencanakan untuk menjatuhkan Okta," cetusnya.

Menurut Sri, konflik terjadi di antara Okta dengan teman Icha, Nanda. Karena Nanda mengetahui pria yang menjadi relasinya mengajak ngopi Okta.

"Okta diajak ngopi pria itu, namanya orang punya uang bisa ngajak ngopi siapa pun. Ketiganya tidak terima, datang ke rumah Okta melabrak. (Masalahnya) Berebut relasi," ungkapnya.

Awalnya Icha dan kawan-kawan dipersilakan masuk ke rumah Okta. Di situlah adu mulut antara kedua pihak terjadi. Okta pun mengusir ketiga tamunya karena saat itu anaknya sedang belajar secara daring.

"Dia (Okta) dikatai pelacurlah, apa, yang pokoknya jelek-jelek. Okta otomatis terpancing emosinya. Ketiganya diusir, tapi tidak mau pergi, terus memancing emosi Okta," jelasnya.

Sebelumnya, Rusmiati Anjar Dewi alias Okta (30) dijebloskan ke penjara gara-gara melempar paha seorang biduan dangdut dengan pot bunga. Perbuatan lady companion (LC) atau pemandu lagu di Kota Mojokerto itu menyebabkan korban mengalami luka lecet dan memar.

Okta mendekam di Lapas Kelas IIB Mojokerto sejak 19 Januari 2023. Single parent ini menjadi tahanan jaksa karena perkara penganiayaan yang menjeratnya sudah pada tahap persidangan. Selama tahap penyidikan, perempuan asal Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto ini tidak ditahan.

Kasus penganiayaan itu terjadi di teras rumah Okta sendiri pada 23 Maret 2022 sekitar pukul 09.37 WIB. Korbannya adalah biduan sekaligus selebgram bernama Alisya Aditya Kusuma Wardani alias Icha Kharoline (26) yang juga warga Kelurahan Meri.




(abq/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads