Kelima tersangka yakni AG (32) warga Pabean Cantian, MM (27) warga Bangkalan, HRT (34) warga Surabaya, RLN (37) warga Surabaya dan WD masih dalam pengejaran.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Kelantan, sekitar pukul 03.30 WIB pada Rabu (15/2).
"Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka yaitu secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik kepada korban sehingga korban meninggal dunia," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina saat rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (16/3/2023).
Herlina menceritakan krolonologi kejadian yang berawal saat korban berada di rumah LB. Merasa ada orang asing yang masuk ke rumahnya, pemilik rumah berteriak.
"Pemilik rumah kemudian menelepon keponakannya AG, MM dan HRT. Setelah menerima telepon, mereka kemudian mendatangi TKP dan mendapati korban ada di situ. Korban melakukan perlawanan, kemudian terjadi secara bersama-sama, dikeroyok dan dilakukan kekerasan terhadap korban, oleh para tersangka tadi," ungkap Herlina.
Karena tidak seimbang. Korban yang dikeroyok lima orang itu, sesaat kemudian tewas setelah setelah dipukul dan tangan diborgol.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizky Wicaksana mengatakan jika korban belum bisa dikategorikan sebagai pelaku pencurian.
"Kalau dikatakan pencurian, itu belum bisa dikatakan pencurian. Karena yang bersangkutan ini sebelumnya membuat keributan di pom bensin. Diceritakan oleh sopir-sopir truk yang di sana bahwa ada orang membuat keributan lalu lari ke TKP ini. Kalau dikatakan pencuri belum bisa," ungkap Arif.
Atas perbuatan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni borgol besi, potongan tali rafia warna hitam dan abu-abu, baju korban dan satu buah handpone serta satu gulungan tali rafia warna abu-abu.
Keempat tersangka yang sudah diamankan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
Korban Dipastikan Adalah Kuli Bangunan
KR (60) warga Probolinggo yang diduga pencuri dan dikeroyok hingga tewas oleh 5 orang tersangka baru tiba di Surabaya. Polisi memastikan korban berprofesi sebagai kuli bangunan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizky Wicaksana mengatakan jika korban bukanlah seorang ODGJ. Hal itu disampaikan oleh keluarga korban yang mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Mentalnya sehat. Keluarga yang bersangkutan datang ke sini, kita mintai keterangan sehat secara jasmani rohani," ungkap Arif.
Arif memastikan korban datang ke Kota Surabaya untuk keperluan kerja. Dan korban baru tiba di Surabaya pada Sabtu lalu.
"Kerja. Jadi yang bersangkutan ini, dari keterangan pihak keluarga, dia kerja sebagai kuli bangunan. Baru datang ke Surabaya ini mulai Sabtu kemarin," kata Arif.
Arif memastikan korban tewas karena dikeroyok dan mengalami luka di beberapa bagian.
"Di sekitar kepala, kaki dan rusuk retak (akibat) benda tumpul," tandas Arif.
(dnp/iwd)