Polisi Segera Panggil Pembeli Supercar dan Jam Tangan Mewah Wahyu Kenzo

Polisi Segera Panggil Pembeli Supercar dan Jam Tangan Mewah Wahyu Kenzo

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 16 Mar 2023 17:54 WIB
Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto
Foto Dokumen Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto (Foto: Dok. M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Malang -

Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap pembeli mobil dan jam tangan mewah milik Wahyu Kenzo. Pemanggilan dilakukan setelah identitas kedua orang itu diketahui pasca-penggeledahan rumah Wahyu Kenzo di Perum Grand Permata Jingga 2, pekan lalu.

"Kami menjadwalkan pemanggilan kepada pembeli mobil mewah milik tersangka WK. Termasuk pembeli jam (tangan) mewah," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta, Kamis (16/3/2023).

Budi Hermanto menyebutkan bahwa pembeli sejumlah mobil mewah dan jam tangan mewah milik tersangka Wahyu Kenzo itu memang berjumlah 2 orang. Keduanya berinisial RS dan FS warga di luar Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembelinya berinisial RS dan FS. Pemanggilan kami rencanakan Senin depan," sebutnya.

Pria yang akrab disapa Buher itu menjelaskan bahwa pembeli supercar berharga miliaran rupiah milik tersangka penipuan robot trading ATG Wahyu Kenzo itu adalah pemilik sebuah showroom khusus mobil mewah.

ADVERTISEMENT

"Pembeli yang akan kami panggil ini punya showroom mobil mewah," jelasnya.

Ada pun jenis mobil yang dijual oleh tersangka Wahyu Kenzo di antaranya McLaren dan satu unit Ferrari. Bahkan, mobil Roll-Royce milik tersangka kini juga tengah dilacak oleh penyidik.

"Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa supercar sudah dijual yaitu McLaren dan Ferrari. Senin depan pembelinya kami panggil," kata Budi Hermanto.

Sebelumnya, penyidik menemukan nota pembelian dua supercar saat penggeledahan di rumah Wahyu Kenzo di Perum Grand Permata Jingga 2, pekan lalu.

"Pada saat penggeledahan rumah yang bersangkutan (Wahyu Kenzo) kami menemukan nota pembelian satu unit mobil mewah McLaren dan satu unit Ferrari," ujarnya.

Dari situlah kemudian penyidik melacak pembeli supercar milik tersangka. Buher menambahkan tidak hanya supercar, tersangka Wahyu Kenzo juga mengaku telah menjual jam tangan mewah yang harganya ditaksir juga miliaran rupiah.

"Selain mobil juga mengaku telah menjual jam tangan mewah dan pembelinya juga akan kami panggil," pungkasnya.

Sejauh ini Polresta Malang Kota menyita 8 kendaraan milik Wahyu Kenzo. Delapan kendaraan itu meliputi 3 mobil mewah dan 5 kendaraan sepeda motor yang mana beberapa di antaranya terdapat moge.

Untuk tiga mobil mewah itu meliputi BMW M4 warna kuning nopol B 1105 JEN, Mobil Alphard warna hitam nopol N 88 NJY, dan mobil Toyota Venture warna hitam nopol L1593 MA.

Sedangkan lima kendaraan roda dua, meliputi BMW R9T, Vespa Wotherspoon B 4334 SMC, Vespa Justin Bieber Edition, Vespa Christian Dior, dan Harley-Davidson Road Glide.




(dpe/iwd)


Hide Ads