Ferry Irawan, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda akhirnya tiba di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. Dia datang dikawal sejumlah polisi dan petugas kejaksaan negeri.
Rombongan kendaraan yang membawa Ferry Irawan tiba di kantor Kejari Kota Kediri pukul 10.45 WIB. Ferry tampak turun dari mobil Mitsubishi Xpander hitam bernopol A 1268 BG dikawal sejumlah anggota polisi dan petugas kejaksaan.
Terlihat Ferry memakai pakaian tahanan warna biru, dengan celana pendek warna hitam dan berpeci putih. Dia tampak berjalan memakai sandal jepit, sedangkan kedua tangannya tampak diborgol dengan tali plastik cable ties warna putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh para petugas yang mengawal, Ferry langsung dibawa masuk ke dalam ruangan pemeriksaan tindak pidana umum Kejari Kota Kediri. Saat sejumlah wartawan meminta Ferry menyampaikan pernyataan, yang bersangkutan hanya diam dengan kepala tertunduk sembari terus berjalan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat menjelaskan bahwa setelah tiba di Kejari Kota Kediri, Ferry masih harus menjalani pemeriksaan oleh tim kejaksaan pidana umum.
"Sebentar ya, nanti kami akan memberikan keterangan resmi setelah ini. Sekarang yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ujar Harry, Kamis (16/3/2023).
Sebelum kedatangan Ferry Irawan, Penasihat Hukumnya Jeffry Simatupang lebih dulu tiba di Kantor Kejari Kota Kediri. Jeffry tiba sekitar pukul 09.10 WIB naik Alphard putih didampingi rekannya.
Sebelum masuk, sejumlah wartawan sempat mencegat dan melontarkan pertanyaan. Namun yang bersangkutan belum berkenan untuk memberikan keterangan apa pun.
"Setelah tahap 2 saja ya, setelah ini kami akan memberikan keterangan. Sebentar ya," kata Jeffry.
Seperti diketahui, hari ini Ferry Irawan diberangkatkan dari Polda Jatim di Surabaya ke Kejari Kota Kediri untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara KDRT terhadap Venna Melinda.
Setelah rangkaian proses ini perkara KDRT Venna Melinda dengan terdakwa Ferry Irawan akan segera disidangkan.
(dpe/fat)