Jamaludin warga Desa Blongko, Kecamatan Ngetos, Nganjuk tewas dimassa warga karena diduga mencuri kambing. Usai tewas, mayat pria 58 tahun tersebut sempat diikat warga ke bambu dan diarak ke makam untuk di bakar.
"Jadi sebelum ketahuan oleh polisi, hampir dibakar warga jenazah korban yang akan dibawa ke makam yang posisi di atas bukit," kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (14/3/2023).
Namun, setelah diketahui oleh polisi, niat warga untuk membakar jenazah maling kambing itu diurungkan. Polisi langsung membawa korban ke RSUD Nganjuk untuk dilakukan autopsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah kita dapat mencegah pembakaran jenazah korban. Korban kita autopsi di RSUD Nganjuk sebelum kita serahkan ke keluarga," ungkap Gusti.
Gusti mengatakan bahwa saat ini Sat Reskrim Polres Nganjuk sudah mengamankan 6 orang tersangka tewasnya pencuri kambing tersebut. Dari 6 tersangka 2 merupakan perangkat desa dan sebagai provokator.
Sebelumnya seorang terduga pelaku pencurian di Nganjuk tewas dimassa warga. Pelaku dikeroyok karena ketahuan hendak mencuri kambing milik warga bernama Nur Hadi (38).
Korban adalah Jamaludin (58) warga Desa Blongko, Kecamatan Ngetos, Nganjuk. Dia diduga mencuri kambing milik warga sesama desa. Sedangkan kejadian main hakim sendiri tersebut terjadi pada Sabtu subuh (11/3).
(abq/dte)