6 Warga Nganjuk Pengeroyok Maling Kambing hingga Tewas Jadi Tersangka

6 Warga Nganjuk Pengeroyok Maling Kambing hingga Tewas Jadi Tersangka

Sugeng Harianto - detikJatim
Selasa, 14 Mar 2023 14:27 WIB
Enam pengeroyok terduga maling kambing di Nganjuk hingga tewas ditangkap
Enam pengeroyok maling kambing di Nganjuk hingga tewas ditangkap (Dok. Satreskrim Polres Nganjuk)
Nganjuk -

Sebanyak 6 pelaku pengeroyok terduga pencuri kambing di Desa Blongko, Kecamatan Ngetos, Nganjuk ditetapkan jadi tersangka. Pelaku langsung ditahan.

Keenam tersangka Muhammad Ibnu mundir (23), Muhammad Budi Utomo (29), Riski galeh Saputro (27) dan Slamet (44) warga setempat. Sedangkan 2 lainnya yakni Ketua RT yakni Agus setiono dan Sirojul Munir kepala dusun (kasun).

"Alhamdilah kita sudah amankan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, Selasa (14/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua diantara enam pelaku merupakan perangkat desa yakni kasun (kepala dusun) dan ketua RT," imbuh Muhammad.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta, menerangkan ketua RT dan Kasusn turut ditetapkan turut ditetapkan jadi tersangka karena merupakan provokator. Seluruh tersangka kini sudah ditahan.

ADVERTISEMENT

"Keenam pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan sudah kita tahan," tutur Gusty.

Gusty menambahkan atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) Pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan. Adapun ancaman hukuman maksimal yakni 12 tahun pidana penjara.

"Kepada pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia selanjutnya dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan atau 406 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," tandas Gusti.

Sebelumnya seorang terduga pelaku pencurian di Nganjuk tewas dimassa warga. Pelaku dikeroyok karena ketahuan hendak mencuri kambing milik warga bernama Nur Hadi (38).

Korban adalah Jamaludin (58) warga Desa Blongko, Kecamatan Ngetos, Nganjuk. Dia diduga mencuri kambing milik warga sesama desa. Sedangkan kejadian main hakim sendiri tersebut terjadi pada Sabtu subuh (11/3).




(abq/dte)


Hide Ads