Seorang terduga pelaku pencurian di Nganjuk tewas dimassa warga. Pelaku dikeroyok karena ketahuan hendak mencuri kambing.
Korban adalah Jamaludin (58) warga Desa Blongko, Kecamatan Ngetos, Nganjuk. Dia diduga mencuri kambing milik warga sesama desa. Sedangkan kejadian main hakim sendiri tersebut terjadi pada Sabtu (11/3).
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad membenarkan peristiwa tersebut. Korban dimassa setelah tertangkap basah hendak mencuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul salah satu warga meninggal akibat di massa warga saat hendak melakukan pencurian," ujar Muhammad, Selasa (14/3/2023).
"Saat polisi datang kondisi sudah meninggal dunia karena waktu kejadian Sabtu subuh (11/3) kemarin belum ada yang laporan," imbuh Muhammad.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta menyampaikan bahwa jumlah warga yang mengeroyok korban berjumlah puluhan. Dari keterangan saksi, pihak perangkat desa diduga ikut memprovokasi warga.
"Jumlah pelaku banyak dari keterangan saksi dan infonya termasuk perangkat desa ada yang terlibat pengeroyokan," jelas Gusti.
Gusti menambahkan bahwa saat ini polisi mengamankan barang bukti berupa kayu dan batu yang digunakan warga melakukan pengeroyokan. Polisi juga telah memeriksa para saksi yang memungkinkan jadi tersangka.
"Kami sudah memeriksa saksi puluhan dan mengamankan barang bukti kayu dan batu yang digunakan para warga mengeroyok korban," papar Gusti.
Gusti menerangkan pengeroyokan terjadi di Jalan perkampungan Desa Blongko, Kecamatan Ngetos. Tak hanya itu, massa juga sempat membakar motor milik korban.
"Jadi korban yang hendak melakukan aksi pencurian lengkap membawa sepeda motor yang dimodifikasi jadi gerobak, ketahuan pemilik dan lari dikejar warga," terang Gusti.
"Sepeda motor korban dibakar saat ditinggalkan di lokasi rumah korban pemilik kambing," tandas Gusti.
(abq/dte)