Muncul Karangan Bunga 'Save ATG' dan Dukungan kepada Wahyu Kenzo di Malang

Muncul Karangan Bunga 'Save ATG' dan Dukungan kepada Wahyu Kenzo di Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 13 Mar 2023 15:24 WIB
Karangan bunga dukungan pada Wahyu Kenzo
Karangan bunga dukungan pada Wahyu Kenzo (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Karangan bunga menyuarakan dukungan eksistensi robot trading ATG milik Wahyu Kenzo muncul di bundaran Tugu depan Balai Kota Malang. Bahkan, karangan bunga yang sama juga berjejer di depan pagar Mapolresta Malang Kota.

Pantauan detikJatim, karangan bunga itu menutupi karangan bunga yang terpasang sebelumnya, yang dikirimkan untuk mengapresiasi dan mendukung penangkapan Wahyu Kenzo.

Karangan bunga yang dipasang hari ini lebih kepada mendukung adanya robot trading ATG. 'Kami Mendoakan Bapak Wahyu Kenzo Tetap Kuat dan Berhasil Melalui Perkara ini, Tuhan Tidak Tidur', karangan bunga ini dikirim oleh ATG Karawang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara karangan bunga lain tertulis 'Save ATG, Back to Normal Tetap Semangat Pak Wahyu'. Pengirim karangan bunga ada yang mengatasnamakan ATG se-Indonesia, ATG Nusantara, Grup ATG Batam dan Para Member yang Mendambakanmu.

Salah satu member ATG, Handi Wijaya asal Bangka mengatakan, karangan bunga yang dipasang ini sebagai wujud solidaritas member yang menginginkan bisnis robot trading ATG bisa tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

"Ini solidaritas teman member yang memang menginginkan bisnis ATG tetap berjalan. Bentuk solidaritas dengan mengumpulkan dana dalam bentuk dukungan karangan bunga. Ini support member bisnis ATG," ujar Handi ditemui wartawan di bundaran Tugu Jalan Tugu, Kota Malang, Senin (13/3/2023).

Menurut Handi, sebagai member, ia sangat mengharapkan robot trading ATG tetap berjalan dan beroperasi seperti semula.

"Karena selama ini membantu perekonomian seluruh teman dan keluarga saya," tuturnya.

Handi menegaskan, pemasangan karangan bunga bertujuan agar kasus hukum yang berjalan di Polresta Malang Kota saat ini, tidak menghentikan proses transaksi di trading robot ATG.

Karena, keberadaan robot trading ATG legal dan terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

"Jadi ini legal, sudah terdaftar di BAPPEBTI bisa dicek. Dengan adanya kasus ini kami ingin menyelamatkan ATG," tegasnya.

Handi mengaku, ia dulunya hanya sopir driver online, tapi dengan mengikuti robot trading ATG, kehidupannya bisa berubah seperti saat ini.

"Saya dulu driver online tahun 2020, sekarang habis ikut trading bisa seperti ini," ungkapnya.

Polresta Malang Kota sendiri belum memberikan komentar soal pemasangan karangan bunga berisi dukungan eksistensi ATG dan tersangka Wahyu Kenzo.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads