Polisi menggeledah rumah tersangka penipuan robot trading Wahyu Kenzo. Sejumlah dokumen ditemukan saat penggeledahan itu..
"Iya benar (penggeledahan), ada beberapa dokumen yang kami temukan dalam penggeledahan itu," jelas Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto kepada detikJatim, Senin (13/3/2023).
Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan itu dilakukan Sabtu (11/3). Dia merinci sejumlah dokumen yang ditemukan oleh penyidik saat penggeledahan itu. Di antaranya, nota pembelian mobil sport, jam mewah, properti sampai dengan dokumen Pansaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa nota pembelian mobil sport, jam mewah, properti dan dokumen Pansaka, serta dokumen tentang trading," bebernya.
Semua dokumen yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Wahyu Kenzo yang berada di Perum Grand Permata Jingga 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itu akan ditelusuri oleh penyidik.
"Semua dokumen yang ditemukan akan ditelusuri penyidik," ungkapnya.
Budi Hermanto mengaku, tersangka Wahyu Kenzo bersama dengan kuasa hukumnya turut menyaksikan penggeledahan tersebut.
"Penggeledahan langsung disaksikan tersangka maupun PH (Pendamping Hukum)l Hal itu supaya tidak menimbulkan fitnah dan kasus ini nantinya bisa terang-benderang," akunya.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota juga telah menyita delapan kendaraan milik Crazy Rich Surabaya itu.
Delapan kendaraan itu meliputi tiga mobil mewah jenis BMW M4 warna kuning nopol B 1105 JEN, Mobil Alphart warna hitam nopol N 88 NJY, dan mobil Toyota Venture warna hitam nopol L1593 MA milik Wahyu Kenzo.
Dan lima kendaraan roda dua terdiri dari BMW R9T, Vespa Wotherspoon B 4334 SMC, Vespa Justin Bieber Edition, Vespa Christian Dior, dan Harley-Davidson Road Glide.
Diberitakan sebelumnya, Wahyu Kenzo diamankan Polresta Malang Kota di Surabaya. Wahyu Kenzo kini telah menjadi tersangka dan ditahan. Sementara korban Wahyu Kenzo disebut mencapai 25 ribu dengan keuntungan Rp 9 triliun.
(hil/dte)