Barbarnya Kuli Bangunan di Madiun Bunuh Mahasiswi Selingkuhannya

Crime Story

Barbarnya Kuli Bangunan di Madiun Bunuh Mahasiswi Selingkuhannya

Amir Baihaqi - detikJatim
Senin, 13 Mar 2023 13:13 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Edi Wahyono)

Fitria ambruk ke tanah dan merintih kesakitan. Tanpa ampun Yatimin lalu menginjak leher Fitria yang tak berdaya itu dan kembali menusuk lehernya. Fitria pun tewas dengan bersimbah darah.

Usai menghabisi nyawa selingkuhan, Yatimin lantas mengambil handphone dan laptop milik Fitria dan kembali pulang ke rumahnya. Sedangkan jenazah Fitria dibiarkan dengan kondisi setengah telanjang di hutan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayat Fitria pertama kali ditemukan Siswanto, warga setempat yang sedang mencari rumput pada Senin, 19 Oktober 2015. Temuan ini kemudian dilaporkan ke petugas Perhutani dan dievakuasi ke Rumah Sakit Caruban.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mayat tersebut diketahui bernama Fitria warga Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Polisi yang melakukan penelusuran kemudian menangkap Yatimin pada Sabtu, 24 Oktober 2015.

ADVERTISEMENT

Yatimin ditangkap di rumah mertuanya di Desa Sumberejo. Saat ditangkap, polisi juga memberikan timah panas di kaki kiri Yatimin karena sempat berusaha kabur.

Di hadapan penyidik, Yatimin mengakui semua perbuatannya. Ia selanjutnya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ini karena Yatimin diketahui telah menyiapkan pisau dan sudah ada niat menghabisi Fitria.

Selasa, 22 Maret 2016, majelis hakim Pengadilan Negeri Madiun kemudian menjatuhkan pidana penjara 18 tahun kepada Yatimin. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yakni 16 tahun pidana penjara.

"Menyatakan Terdakwa Yatimin alias Tonggeng bin Sakri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 18 tahun," kata hakim ketua Halomoan Sianturi membacakan amar putusan saat itu.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.


(abq/sun)


Hide Ads