Polisi Endus Pelaku Lain Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo

Polisi Endus Pelaku Lain Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 13 Mar 2023 10:50 WIB
wahyu kenzo berbaju oren di mapolda jatim
Wahyu Kenzo saat berbaju tahanan di Polda Jatim (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Kota Malang -

Polresta Malang Kota sedang mengendus pelaku lain dalam jaringan penipuan robot trading ATG. Penyidik menduga tersangka Wahyu Kenzo tidak bermain sendiri dalam kejahatan yang merugikan ribuan orang itu.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik terus bekerja untuk mengungkap pelaku lainnya yang turut membantu Wahyu Kenzo dalam melakukan tindakan penipuan. Termasuk, mencari manajemen yang mengelola robot trading ATG.

"Kami juga harus minta data dari WK sendiri, manajemen ini siapa, dan apa perannya," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pekan ini, penyidik akan memanggil Anggie Maulida, istri Wahyu Kenzo. Pemanggilan ini untuk menggali informasi seputar robot trading ATG yang dimiliki suaminya.

"Pemanggilan istri tersangka, yang pasti terkait ATG, peran serta, aliran dana dan aset yang dimiliki," terang Budi Hermanto.

ADVERTISEMENT

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan sembilan saksi selama proses penyelidikan hingga penyidikan terhadap tersangka Wahyu Kenzo.

Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi ahli juga dimintai keterangan. Di antaranya saksi ahli perdagangan, ITE, perbankan, kantor pos, pelapor hingga manajemen ATG. Saksi ahli dilibatkan untuk mengungkap jaringan Wahyu Kenzo.

"Kami juga undang ahli perbankan untuk mengetahui trading ini, dan mencari siapa jaringan-jaringannya," ujar Budi.

Budi Hermanto menegaskan, tak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus penipuan robot trading yang merugikan korban hingga Rp 9 triliun itu.

"Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka nantinya," tegas Budi Hermanto.

Penyidik juga menelusuri aset milik Wahyu Kenzo. Baik kendaraan, tanah maupun rumah mewah milik Kenzo. Bahkan, penyidik juga akan mendalami aset itu melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan notaris untuk mengetahui aset yang dimiliki sultan Surabaya ini aset pribadi atau sewa.

"Asetnya kita ketahui ada rumah salah satunya di wilayah Pakis, tanah di Kota Malang. Ini akan kami inventarisir dulu. Kami harus cek kalau aset ini milik pribadi atau sewa. Kalau sewa kan tidak bisa. Kalau aset pribadi kami juga harus dalami melalui BPN atau notaris yang ada," ujarnya.

Sampai saat ini, delapan kendaraan milik Wahyu Kenzo telah disita Polresta Malang Kota. Dari delapan kendaraan itu, tiga merupakan kendaraan roda empat serta lima kendaraan roda dua.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads