Kepala MTs-Ustaz yang Dilaporkan Curi-Rusak Bank Syariah Ponpes Buka Suara

Kepala MTs-Ustaz yang Dilaporkan Curi-Rusak Bank Syariah Ponpes Buka Suara

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Sabtu, 11 Mar 2023 13:53 WIB
Laporan pengasuh ponpes ke polisi
Foto: Laporan pengasuh ponpes ke polisi (Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik - Kawanan ustaz dan Kepala Sekolah MTs dilaporkan polisi setelah merusak dan mencuri Bank Lantabur, Tebuireng di Pondok Pesantren Ibrohimi, Gresik. Salah satu ustad yang dilaporkan membantah telah melakukan perusakan maupun pencurian.

"Tidak benar itu yang dituduhkan, kita gak merusak atau bahkan mencuri. Ini masalah internal," kata Ketua Pembina Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Muhammad Ali Fathomi yang juga salah satu terlapor, Sabtu (11/3/2023).

Fathomi menambahkan dia bersama enam terlapor lainnya memiliki alasan atau motif tersendiri membongkar bangunan bank yang berada di lingkup Pondok Pesantren. Ia menyebut sejak ada Bank Lantabur pihaknya tidak bisa mengakses data keuangan pondok.

"Semua itu ada alasannya. Selama ini yayasan tidak bisa mengakses data keuangan (uang yang masuk dan keluar) pondok yang berada di Bank Lantabur," jelas pria yang akrab dipanggil Gus Fathomi ini.

Selain itu, lanjut Gus Fathomi, tempat didirikan bangunan bank hingga minimarket yang berada di sebelahnya merupakan tempat orang tua menjenguk santriwati. Ia juga sudah mengingatkan dua kali kepada pengasuh untuk membongkar tempat tersebut.

"Rencana kita juga akan bongkar minimarket yang berada di sebelah bank itu. Karena memang itu tempa orang tua menjenguk santri. Sudah kita ingatkan dua kali untuk membongkar, tapi gak ada respon. Jadi saya putuskan untuk membongkarnya," jelas Fathomi.

Meski demikian, Gus Fathomi mengaku akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia memastikan akan hadir terhadap panggilan pemeriksaan polisi.

"Kita ikuti saja proses hukumnya, saya juga pasti akan hadir dalam panggilan polisi. Yang jelas soal pengerusakan dan pencurian itu tidak benar, tidak ada yang kita rusak, untuk barangnya masih ada di lingkup pondok," ujarnya.

Sementara itu, Abdul Syafii, kuasa Hukum KH Moh Zainur Rosyid mengatakan adalah hak terlapor untuk membantah adanya pencurian dan perusakan. Sebab menurutnya, tindakan para terlapor sudah memenuhi unsur pidana.

"Adapun klarifikasi pelaku itu adalah hak ingkar mereka dan sah-sah saja.
Silahkan nanti dibuktikan di penyidikan dan persidangan. Intinya sekarang adalah bangunan tersebut sudah tidak ada lagi dan membuat para santri bingung menyimpan uang," tegas Syafii.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wildan mengatakan
pihaknya akan memanggil pelapor dan terlapor pekan depan. Hal itu untuk keperluan pemeriksaan.

"Setelah dituangkan dalam BAP, kita akan tahu semua. Rencana Minggu depan dipanggil pelapor dan terlapornya. Nanti bisa dibuktikan setelah dilakukan pemeriksaan semua saksi-saksi dan juga pengumpulan barang bukti," kata Aldhino.

Sebelumnya, bangunan Bank Syariah Lantabur Tebuireng di Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi di Jalan Manyarejo, Manyar, Gresik dirusak dan dicuri. Perusakan dan pencurian itu diduga dilakukan kawanan ustaz, termasuk Kepala MTs Ibrohimi.

Atas kejadian itu, pengasuh Ponpes Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi Gresik KH Moh Zainur Rosyid didamping kuasa hukumnya Abdul Syafii melaporkan kejadian itu ke Polres Gresik. Mereka melaporkan 7 orang. Antara lain Kepala Sekolah MTs Al-Ibrohimi, 4ustaz, dan 2 orang tak dikenal yang diduga melakukan pencurian.

"Ada 7 yang kami laporkan, kepala MTS, 4 ustaz pondok pesantren, dan 2 dua orang tidak dikenal," kata Kuasa Hukum KH Moh Zainur Rosyid, Abdul Syafii kepada detikJatim, Jumat (10/3/2023).


(abq/fat)


Hide Ads