Dua pelaku pembacokan di Jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kanigara Kota Probolinggo ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing setelah sempat menghilang.
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan kedua pelaku adalah BB (20), dan FRG (21). Keduanya warga Desa Kedungdalem, Dringu.
"Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan pengejaran dan barulah pada Selasa kemarin (7/03), 2 pelaku ini berhasil kita tangkap anggota Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota," ujar Zainullah, Jumat (10/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah membacok dua korbannya yakni Muhammad Fandi Hardansyah (20) dan Muhammad Raja (20). Adapun motifnya hanya spontan karena tersinggung saat ditanya.
Selain mengamankan 2 pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 buah clurit, serta 1 motor Honda Vario warna hitam, yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pembacokan.
"Atas perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara," imbuh Iptu Zainullah.
Sebelumnya, dua remaja di Kota Probolinggo jadi korban pembacokan. Kedua korban dibacok dengan celurit dan terpaksa dilarikan ke IGD RSUD dr Mochamad Saleh.
Korban adalah Muhammad Fandi Hardansyah (20), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, dan Muhamad Raja (20), warga Kelurahan Tisnonegaran, Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Keduanya dibacok di di jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo pada Minggu (5/03) dini hari. Saat itu 6 pemuda termasuk 2 korban terlibat perkelahian dengan 3 orang pelaku. Terdesak, pelaku mengeluarkan celurit dan menyabetkan ke korban.
(abq/iwd)