Pelaku pembacokan yang menewaskan Faisol Anam (30) di Desa Sumberbendo, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo tertangkap. Pelaku ditangkap 3 jam setelah melakukan aksinya.
Pelaku adalah Bebun (30) warga Desa Sumberejo yang masih kerabatnya dan bertetangga dengan korban. Ia ditangkap polisi di sekitar rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal membenarkan telah menangkap pelaku. Motif pembacokan itu karena masalah asmara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini berhasil kami amankan di sekitar rumahnya, kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota, motif pelaku membacok korban karena asmara," kata Jamal, Sabtu (17/12/2022).
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP pembunuhan berencana
"Untuk ancaman hukuman pelaku ini dengan jangka waktu 20 tahun penjara," tambah AKP Jamal.
Diberitakan sebelumnya, Faisol Anam (30), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Tongas tewas usai dibacok Bebun (30), yang tak lain masih saudaranya di Dusun Kresek, Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih.
Pembacokan ini terjadi pada Jumat sore (16/12) saat korban hendak pulang usai membeli sate di Desa Mentor. Bebun tega membacok lantaran cemburu istrinya jalan berdua dengan korban di sebuah pasar malam.
(abq/dte)