Istri Wahyu Kenzo Akan Dipanggil Polisi Terkait Penipuan Robot Trading ATG

Istri Wahyu Kenzo Akan Dipanggil Polisi Terkait Penipuan Robot Trading ATG

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 10 Mar 2023 20:25 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Polisi terus mendalami kasus penipuan robot trading ATG Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo. Mereka akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya adalah istri Wahyu Kenzo.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengungkapkan saat ini pihaknya sudah memeriksa 9 saksi.

"Kita akan panggil istri tersangka, sampai sekarang ada 9 saksi yang kita mintai keterangan," ungkapnya, Jumat (10/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, polisi juga terus menelusuri aset Wahyu Kenzo. Sejauh ini, polisi sudah menemukan berupa tanah dan rumah yang nantinya akan digeledah bersama tersangka.

"Kami coba menggali aset-aset yang dimiliki oleh tersangka secara persuasif. Tapi kemarin tiga unit mobil sudah diserahkan kepada penyidik, mudah-mudahan hari ini ada lagi aset yang akan diserahkan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Tiga mobil yang kini disita Polresta Malang Kota adalah mobil jenis BMW M4 warna kuning nopol B 1105 JEN, Mobil Alphart warna hitam nopol N 88 NJY, dan mobil Toyota Venture warna hitam nopol L1593 MA milik Wahyu Kenzo.

Selain itu, kata Budi Hermanto, penyidik juga telah menemukan aset berupa tanah dan rumah milik tersangka.

"Kami akan mendalami aset tersangka dan akan menggeledah rumah bersama tersangka sehingga ini semakin terang-benderang," tegasnya.

Sejauh ini, Polresta Malang Kota telah menerima 745 pengaduan melalui hotline terkait kasus penipuan robot trading ATG.




(iwd/iwd)


Hide Ads