Tagih Utang, Ibu Rumah Tangga di Surabaya Malah Dikeroyok Tetangga

Tagih Utang, Ibu Rumah Tangga di Surabaya Malah Dikeroyok Tetangga

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 10 Mar 2023 12:40 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Surabaya -

Seorang perempuan berinisial SNR menjadi korban penganiayaan. Ia dikeroyok oleh tetangganya sendiri yang ditagihnya utang di kawasan Tambak Wedi, Surabaya.

Ibu rumah tangga berusia 36 tahun itu menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan tetangganya sendiri. Informasi yang diperoleh mengatakan ada 6 tetangga yang menganiaya SNR pada Kamis (9/3/2023).

Merasa tak terima dengan perlakuan tetangganya, SNR melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Salah satu warga yang dilaporkan oleh SNR adalah seorang perempuan berinisial M yang diduga turut menganiayanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana membenarkan hal itu. Ia menegaskan pihaknya telah menerima dan mendalami laporan perihal dugaan pengeroyokan itu.

"Itu baru buat LP (Laporan Polisi) kemarin," kata Arief saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (10/3/2023).

ADVERTISEMENT

Perkara itu bermula ketika korban yang warga Jalan Tambak Wedi Gang 2, Kenjeran, Surabaya itu pada Jumat (3/3) sekitar pukul 13.30 WIB datang ke rumah M dengan maksud untuk menagih utang.

Dalam laporannya, SNR menyebut M memiliki utang senilai Rp 5 juta. Namun, pada saat menagih, M tak kunjung membayar.

Pada Kamis (9/3) kemarin, SNR mencoba menagih lagi. Ketika ditagih, M justru merasa tersinggung. Lalu, tiba-tiba menyerang menggunakan tangan kosong hingga SNR terjatuh. Bahkan, SNR menyebut juga menderita luka cakaran di beberapa bagian tubuh, diantaranya lutut, leher, hingga wajahnya.

Mirisnya, kejadian itu diketahui putrinya berinisial H (8). H disebut mengetahui dan juga terdampak amukan dari M beserta warga lain yang dilaporkan SNR.

Arief menegaskan, pihaknya masih mendalami perkara itu. Ia menegaskan, M tak terima dengan cara SNR menagih utang lantaran didokumentasikan.

"Cekcok masalah penagihan utang, terus gak terima kalau divideokan," kata Arief.




(pfr/iwd)


Hide Ads