Seorang petani muda di Nganjuk, Suprapto (31) harus berurusan dengan polisi. Warga Desa Talun, Kecamatan Rejoso, Nganjuk ini dibekuk polisi saat menggunakan motor hasil curiannya. Saat diamankan, ia sedang nongkrong di warung kopi (warkop).
Ia terbukti mencuri sepeda motor milik warga Gondangkulon, Kecamatan Gondang, Nganjuk. Sepeda motor yang dicuri pelaku yakni Yamaha Jupiter bernopol AG 3822 WU.
"Betul kita amankan pelaku pencurian sepeda motor yang masih muda seorang petani warga Talun, Rejoso," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (7/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gusti mengatakan, pelaku diamankan saat berada di sebuah warung kopi. Pelaku membawa motor hasil curian ke sebuah warung yang tidak jauh dari desa tempat tinggal korban.
"Pelaku bawa motor ke warung kopi yang diketahui oleh korban. Akhirnya korban melapor ke polsek," papar Gusti.
Tak hanya itu, Gusti mengatakan, pelaku yang sudah beristri nekat melakukan aksi pencurian lantaran butuh uang. Ia mengaku terlilit utang bank. Rencananya, hasil penjualan motor curian akan digunakan untuk membayar kredit bank.
"Pengakuan pelaku rencana uang hasil jual motor curian untuk membayar kredit bank. Namun belum sempat menjual motor hasil curian pelaku sudah kita amankan," ungkap Gusti.
(hil/iwd)