Polisi menetapkan Wahyu, pelaku pembacokan di Jalan Bogorami 2, Kecamatan Bulak, Surabaya sebagai tersangka. Ternyata, Wahyu sudah membawa senjata tajam sebelum bertikai dengan Agung. Diketahui, aksi pembacokan ini dipicu karena rebutan wanita.
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, pihaknya masih mendalami motif dan kronologi kejadian tersebut. Saat ini pelaku beserta barang bukti sajam telah diamankan.
Usai melakukan serangkaian pemeriksaan, Wahyu dan Agung memperebutkan seorang wanita berinisial RN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Temuan dan informasi, (sajam) sudah dibawa (Wahyu), diselipkan," kata Ardi kepada detikJatim, Selasa (7/3/2023).
Ardi menjelaskan, meski Agung juga melawan, namun ia berstatus sebagai korban. Ia berangkat dari Gresik tak membawa sajam dan tak mengetahui bakal dianiaya oleh Wahyu.
"Kecuali, kalau dia (Agung) memang dari tempatnya datang ke situ dan membawa sajam, lain cerita. Tapi, yang bersangkutan (Wahyu) yang bawa sajam," ujarnya.
Ia memastikan, Agung hanya membela diri dalam pertarungan kala itu. Sementara pelakunya adalah Wahyu karena dia memang sudah membawa sajam.
"Korbannya nggak bawa apa-apa, cuma luka kecil," tuturnya.
Sebelumnya, Wahyu dan Agung berkelahi karena memperebutkan perempuan berinisial RN. Ketika cekcok, warga sekitar lokasi pertikaian sempat melerai. Bahkan, sempat berupaya memediasi keduanya.
Namun, warga yang memisahkan keduanya mengurungkan niat. Sebab, satu dari 2 pria itu membawa sajam. Perkelahian terjadi hingga mengakibatkan keduanya mengalami luka.
Dari informasi yang dihimpun, RN yang tengah diperebutkan keduanya adalah istri siri Wahyu dan sempat tak disetujui pihak keluarga WH.
(hil/dte)