Polisi menangkap 5 pemuda yang mengaku anggota Geng Bacok. Mereka membuat resah warga karena kerap bikin onar bahkan tak segan melakukan pembacokan.
"Kami amankan 5 orang pemuda yang meresahkan warga. Mereka dijuluki Geng Bacok yang kerap berbuat onar dengan melakukan aksi pembacokan," uar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (4/3/2023).
Dari kelima tersangka itu, kata Gusti, empat di antaranya masih berstatus pelajar. Sedangkan satu pelaku sudah dewasa asal Kota Surabaya dengan status putus sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kelima pelaku ada empat orang masih pelajar dan satu putus sekolah warga Kota Surabaya," kata Gusti.
Gusti pun menyebutkan bahwa 5 orang yang tergabung dalam Geng Bacok itu adalah SA (18), AE (23), MA (18), dan RA (19) warga Nganjuk. Sedangkan satu orang berinisial FA (21) adalah warga Surabaya.
"Jadi yang empat warga Nganjuk yang satu warga Surabaya. Sudah kami amankan," ungkap Gusti.
Para anggota Geng Bacok ini mengaku sudah melakukan aksinya di 10 lokasi pembacokan. Kejadian terakhir pada 28 Pebruari 2023. Korbannya 2 orang pemuda dibacok di Jalan Raya Gondang, Desa Pandean.
"Pengakuan pelaku sudah sepuluh lokasi dan terakhir tanggal 28 Pebruari lalu dengan korban 2 pelajar yang masih di bawah umur," kata Gusti.
Gusti menambahkan, kepada terduga pelaku mereka akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 Sub 351 Ayat 1 Jo 55 Jo 65 KUHP.
"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," ujarnya.
(dpe/iwd)