Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, empat remaja pelaku penganiayaan sadis pada pelajar berinisial N (15), warga Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka.
Para anggota geng 'Pasuruan Kutho Begal' itu kini ditahan di Mapolres Pasuruan. Sebelumnya, video penganiayaan sadis ini sempat viral.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Proses (penyidikan) berjalan terus," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, Sabtu (4/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penganiayaan itu dilakukan di sekitar warung kopi Dusun Sumberrejo, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (2/3/2023) pukul 13.00 WIB.
Para pelaku yakni T, warga Dusun Tembong, Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan; D, warga Dusun Karanglo, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen; A, warga Dusun Geneng, Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen; dan H, warga Dusun Sumberejo, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen. Seluruh pelaku masih di bawah umur.
"Kami jerat pasal 80 (2) jo pasal 76 huruf C UURI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelas Farouk.
Sebelumnya, dalam video yang viral, tampak korban tak mampu melawan hingga menjadi bulan-bulanan pelaku. Video pertama berdurasi 49 detik memperlihatkan aksi pelaku telanjang dada menghampiri remaja berseragam sekolah.
Pelaku langsung memukul korban. Korban berusaha menghindar, tapi pelaku mengejarnya sambil melayangkan pukulan telak di kepala bagian belakang. Setelah itu, pelaku bertubi-tubi menendang korban, memukulnya dan membantingnya.
"Wis mas ojo banting mas!" teriakan suara dalam video.
Namun, pelaku tak peduli. Ia kembali memukul korban, mengangkatnya lalu membantingnya lagi hingga korban tak berdaya di tanah. Dalam kondisi itu, pelaku menginjak korban.
Kemudian muncul dua pelaku lain yang kemudian ikut menghajar korban. Korban yang mencoba kabur tak kuasa karena terus diserang. Ia hanya bisa melindungi bagian kepala dan dada serta perutnya.
Dalam video kedua berdurasi 25 detik yang merupakan rangkaian peristiwa, memperlihatkan pelaku utama berambut gondrong sudah mengenakan kaus oblong warna hitam.
Seakan belum puas, ia kembali memukul korban dan melepaskan tendangan yang telak mengenai bagian kepala korban. Selain penganiayaan kejam yang dihujat warganet, kaus yang dipakai pelaku utama menyita perhatian. Kaus warna hitam itu bertuliskan 'Pasuruan Kutho Begal'.
(hil/iwd)