2 Pelaku Pamer Kelamin Ditangkap di Ngawi, Polisi:Motif Kepuasan Seksual

2 Pelaku Pamer Kelamin Ditangkap di Ngawi, Polisi:Motif Kepuasan Seksual

Sugeng Harianto - detikJatim
Sabtu, 04 Mar 2023 03:01 WIB
Dua pelaku teror alat kelamin di Ngawi ditangkap dalam sepekan
Foto: Dua pelaku teror alat kelamin di Ngawi ditangkap dalam sepekan (Sugeng Harianto/detikJatim)
Jakarta -

Dalam sepekan Polres Ngawi mengamankan dua pelaku teror pria pamer kelamin di tempat umum. Dua tersangka mengaku melakukan itu demi kepuasan seksual.

Tersangka pertama berinisial PRS (35) warga Desa Gelung yang sempat nyaris dimassa warga Desa Dinden, Kwadungan Kamis (23/2). Sedangkan tersangka kedua M warga Kecamatan Ngawi diamankan Kamis (2/3).

Kepada polisi kedua pelaku mengakui semua perbuatannya. Adapun motif pamer kelamin di tempat umum lantaran untuk berfantasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuan kedua pelaku untuk berfantasi kepuasan dalam seksualitas," terang Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono kepada wartawan Jumat (3/3/2023).

Agung mengatakan kedua pelaku masing-masing PRS dan M akan mengalami kepuasan setelah berfantasi di tempat umum. Padahal kedua tersangka sudah memiliki istri dan dua anak.

ADVERTISEMENT

"Mereka mengaku puas setelah berfantasi. Padahal sudah memiliki istri dan anak," paparnya.

Kedua pelaku dijerat pasal 36 UURI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dalam hal perbuatan setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun," tandas Agung.




(abq/iwd)


Hide Ads