Polisi telah mengamankan PRS, pria warga Desa Gelung, Paron, Ngawi. Pria yang nyaris dimassa warga karena pemer alat kelamin tersebut ternyata sudah beristri.
"Sudah berkeluarga (beristri)," ujar Kapolsek Kwadungan AKP Sunarijati saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (24/2/2013).
PRS, kata Sunarijati, berumur 35 tahun sebenarnya berasal dari Magelang dan saat ini tinggal bersama istrinya di Desa Gelung, Paron, Ngawi. Saat ini pelaku yang sebelumnya nyaris dimassa diamankan Polsek Kwadungan dan kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Ngawi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usia 35 tahun dan tinggal di Ngawi bersama istri," kata Sunarijati.
Data yang dihimpun detikJatim seorang pria diamankan warga saat berbuat asusila mengeluarkan alat kelamin saat berkendara sepeda motor. Pelaku diamankan saat beraksi sambil mengendarai sepeda motor Honda BeAT warna hitam bernopol AE 5644 LJ.
Lokasi pelaku pamer kelamin ada di Jalan Raya Kwadungan, Desa Dinden, Kwadungan, pada Kamis (23/2) dengan korban pelajar warga Desa Purwosari, Kwadungan.
(dpe/iwd)