Keluarga Subaidi berteriak histeris sesaat setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang menjatuhkan vonis terhadap Idris dengan hukuman seumur hidup. Idris dinilai hakim terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan menembak mati Subaidi.
Keluarga korban yang tak puas mencoba mendekati Idris sambil melontarkan sumpah serapah kepada Idris. Beruntung keluarga lain dan petugas berhasil mencegahnya. Idris pun langsung dievakuasi sesat setelah sidang.
Pembunuhan Idris terhadap Subaidi dilatar belakangi cekcok di media sosial terkait perbedaan pilihan calon presiden (capres). Seperti diketahui pada Pilpres 2019 hanya ada dua pasangan capres yang berkompetisi yakni pasangan Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Idris rupanya dendam dengan komentar Subaidi yang juga menjadi panitia pemungutan suara (PPS) Kecamatan Sokobanah, Sampang. Idris pun lantas mencari Subaidi. Namun selalu gagal menemuinya.
Tak kehilangan akal, Idris rupanya hendak memancing Subaidi dan merencanakan untuk membunuhnya. Kebetulan Subaidi merupakan tukang gigi panggilan. Ia lalu menghubungi nomor handphone yang didapat dari laman Facebook Subaidi.
Idris lalu berpura-pura minta tolong untuk memasang behel gigi. Tak curiga, Subaidi pun menyanggupinya. Tiga hari kemudian atau pada Rabu 21 November 2018 sekitar pukul 08.00 WIB, Idris kembali menghubungi Subaidi untuk memastikan pemasangan behel.
Subaidi lalu menyanggupinya. Selanjutnya sekitar pukul 10.30 WIB, Subaidi pamit ke Nur Fauziah, istrinya hendak berangkat memasang behel ke seseorang yang memesannya di Desa Sokabanah Laok.
Sebelum berangkat, Idris menelepon lagi Subaidi. Kali ini ia mengarahkan rute jalan yang harus dilewati Subaidi. Namun, hal itu hanya akal-akalan Idris agar Subaidi melewati rute jalan sepi dan bersiap akan menghadangnya.
Benar saja, setiba di jalan Dusun Gimbuk, Desa Sokobanah Laok, Idris telah menunggunya. Subaidi yang melintas dengan mengendarai motor langsung dihadang Idris. Subaidi lalu turun dari motornya dan menanyakan maksud penghadangan itu.
(abq/iwd)