Seorang guru kelas 4 di Madrasah Ibtidaiah (MI) berinsial A (32) di Surabaya diduga mencabuli siswinya. Modusnya dengan memberikan pembelajaran indra perasa untuk mengelabui siswi.
Adanya kasus ini dibenarkan Kepala Sekolah MI, Alaika Habibur Rachman. Alaika mengaku pekan lalu mendapatkan laporan dari wali murid.
"Memang ada dugaan pencabulan itu. Hari Senin tanggal 13 Februari saya kedatangan tamu. Wali murid itu lapor ke sini, satu orang. siswinya kelas 4, cerita pak ini anak saya begini begini begini," kata Alaika kepada wartawan saat ditemui di sekolah, Rabu (22/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang tua siswi merasa ada kejanggalan karena anaknya sempat melihat A membetulkan ikat pinggang celananya usai memberikan pembelajaran tersebut. Setelah mengetahui cerita dari salah satu wali murid, Alaika segera memanggil A untuk dimintai keterangan.
"Habis itu saya panggil (A), saya tanya ada pelajaran gini-gini ta? Dijawab ada. Trus pakai apa? Pakai timun. Mana timunnya? Ada di tas. Ya wis bawa sini. Diambillah timun itu diwadahi kresek, kok cuma timun, katanya ada wortel, terong. Saya batin kok telatenne (rajin) kapan nang pasare. Saya marah, saya gebrak meja. Akhirnya (A) cuma bisa nunduk terbata-bata minta maaf, matanya berkaca-kaca," ceritanya.
Mengetahui hal itu, Alaika langsung menyiapkan surat dan administrasi pemberhentian A tiga hari setelah itu. Bahkan wali murid datang ke sekolah untuk demo. Mereka menuntut pihak sekolah menindak tegas oknum guru tersebut.
"Waktu demo (16/2) sudah saya katakan bahwa guru A sudah dipecat. Kalau hukum bukan ranah saya," ujarnya.
Alaika tidak bisa memastikan jumlah laporan pelecehan berkedok pelajaran indra perasa ini. Namun, pihak sekola mendapat tiga laporan. "Saya gak tahu berapa korbannya, yang jelas ke sini tiga," katanya.
Alaika menyebut keseharian guru A positif. Bahkan rajin beribadah, sehingga membuatnya tak menyangka bisa melakukan hal tersebut.
"Keseharian Pak A salat duha. Saya sendiri tidak menyangka bisa berbuat demikian," pungkasnya.
Sebelumnya, ada laporan oknum guru SD/MI di Tambaksari melakukan pencabulan ke 7 siswi. Laporan ini sedang diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
(esw/iwd)