Polisi menyebut, suami instruktur senam di Ngawi, Romdan (45), tewas dibunuh. Ia dibunuh menggunakan benda tumpul hingga ditemukan istrinya tewas bersimbah darah dengan luka di kepala. Lalu, siapa pembunuhnya?
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengaku telah mengantongi nama pelaku pembunuh Romdan. Namun, ia enggan menyebut siapa pembunuh Romdan.
Kendati demikian, Dwiasi mengatakan, pelaku akan ditangkap dalam waktu hitungan jam. Tersangka pembunuhan yang tega menghabisi nyawa korban, akan segera terungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku dalam hitungan jam akan kita temukan," tegas Dwiasi, Rabu (22/2/2023).
Diketahui, polisi telah mengungkapkan penyebab kematian Romdan. Warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi ini tewas akibat pukulan benda tumpul.
"Kita sudah dapat hasil penyebab kematian almarhum dari hasil autopsi jenazah oleh Tim forensik RS Bhayangkara Nganjuk. Bahwa almarhum meninggal dunia diduga disebabkan oleh pembunuhan," ujar Dwiasi.
"Dari hasil autopsi jenazah oleh Tim forensik RS Bhayangkara Nganjuk ditemukan luka pada kepala yang menyebabkan korban banyak mengeluarkan darah. Kita juga sebelumnya mengamankan benda berupa palu yang diduga digunakan pelaku untuk memukul kepala korban," kata Dwiasi.
Sebelumnya, sang istri sempat keukeuh jika penyebab kematian suaminya karena jatuh terpeleset di kamar mandi.
Diketahui, Romdan adalah petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Istrinya, Hanis (35) seorang instruktur senam. Romdan ditemukan tewas bersimbah di dalam kamar dengan luka di bagian kepala pada Sabtu (18/2) Subuh.
Hanis yang pertama kali menemukan suaminya tewas di kamar itu. Karena cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan keluarga, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat.
Kades Sirigan Suyanto yang datang ke rumah itu sempat menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi. Sebab, kematian Romdan dinilai tidak wajar. Namun, salah satu anggota keluarga yang merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya. Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi.
Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB. Meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu. Hingga ekshumasi dilakukan karena keterangan istri Romdan tidak konsisten.
(hil/dte)